Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ruhut PDIP: Mas Gatot Nurmantyo Salah Bergabung di KAMI, Salah Banget!!

        Ruhut PDIP: Mas Gatot Nurmantyo Salah Bergabung di KAMI, Salah Banget!! Kredit Foto: ANTARA FOTO
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul ikut mengomentari sosok mantan Jenderal Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik.

        Bahkan, sosok yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), mengaku dicopot dari Panglima TNI pada akhir 2014 karena memerintahkan anggotanya menyaksikan film Penumpasan Pengkhianatan G30SPKI 1956. Baca Juga: Bukan Ngadi-Ngadi, Tengku Zul Buat Moeldoko Gak Berkutik, Bela Jenderal Gatot?

        Bahkan, Presidium Koalisi Aksi Menyematkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo diusir di Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9/2020), viral di media sosial.

        Karena itu, ia pun mengkritisi aksi Gatot. "Mas Gatot Nurmantyo jenderal purn mantan Pangab salah bergabung di KAMI, mestinya dirikan AKU karena faktanya yang selama ini menjadi isi pemberitaan hanya beliau, yang lainnya hanya penari latar ha ha ha," tulisnya dalam akun media sosialnya, belum lama ini.

        Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi pernyataan Gatot yang merasa dicopot dari jabatan Panglima TNI,

        "Tentang pencopotannya, itu pendapat subyektif. Karena itu penilaian subyektif ya boleh-boleh saja, sejauh itu perasaan," ujar Moeldoko, Kamis (1/10/2020)

        Menurutnya, apa yang dipikirkan Moeldoko belum tentu sesuai dengan penilaian pemimpinnya. Moeldoko menegaskan pergantian pucuk pimpinan TNI berdasarkan pertimbangan-pertimbangan matang. Pertimbangannya bukan hanya pertimbangan kasuistis, tapi secara komprehensif.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: