Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Punya Stok 5 Kali Lipat, Pupuk Kaltim Siap Salurkan Tambahan Alokasi

        Punya Stok 5 Kali Lipat, Pupuk Kaltim Siap Salurkan Tambahan Alokasi Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Produsen pupuk urea, PT Pupuk Kalimantan Timur memastikan kesiapan stok maksimum dalam mendukung kebijakan penambahan alokasi pupuk bersubsidi 1 juta ton bagi petani, untuk periode musim tanam Oktober 2020 – Maret 2021.

        Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, menegaskan jumlah stok Urea dan NPK subsidi produksi Pupuk Kaltim dalam kondisi aman, dengan kesiapan mencapai 5 kali lipat dari ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah, mulai Januari hingga Oktober 2020.

        “Pupuk Kaltim menyalurkan pupuk subsidi melalui jaringan distributor dan kios di daerah tanggungjawab distribusi, dengan total 91% dari alokasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 (Realokasi 1),” kata Rahmad, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

        Baca Juga: Atasi Kelangkaan Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Dapat Rp3,1 Triliun

        Seiring terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2020, Pupuk Kaltim mendapat tambahan alokasi pupuk subsidi sebesar 217.595 ton, terdiri dari tambahan Urea subsidi 194.321 ton dan NPK subsidi 23.274 ton.

        Penambahan alokasi itu dipastikan mampu dipenuhi oleh Pupuk Kaltim secara optimal, melihat ketersediaan stok pupuk subsidi di Lini 2 dan 3 hingga 6 Oktober 2020 mencapai192.136 ton Urea subsidi atau 5 kali lipat dari ketentuan stok 2 minggu yang ditetapkan Pemerintah sebesar 38.848 ton, serta 23.950 ton NPK subsidi atau 2,5 kali lipat dari ketentuan stok 2 minggu yang ditetapkan Pemerintah sebesar 9.717 ton.

        “Dengan mempertimbangkan stok dan kapasitas produksi yang ada, Pupuk Kaltim optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk sesuai tambahan alokasi yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Rahmad Pribadi.

        Baca Juga: Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Amankan Pasokan Pupuk

        Lebih lanjut, wilayah tanggungjawab distribusi Pupuk Kaltim dengan penambahan alokasi cukup besar ada di provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat untuk Urea subsidi, serta Kalimantan Barat untuk NPK subsidi.

        “Penyaluran pupuk subsidi untuk seluruh wilayah tersebut sudah mencapai 90-99% dari alokasi Pemerintah, sebelum adanya Permentan 27 Tahun 2020,” tandas Rahmad.

        Rahmad memastikan ketersediaan stok di gudang Pupuk Kaltim hingga distributor dan kios selalu terjaga, melalui pengadaan stok sesuai kebutuhan di setiap daerah secara berkala. Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk segera menerbitkan SK Realokasi di setiap provinsi dan kabupaten, saat ini di beberapa provinsi dan kabupaten sudah ada yang terbit.

        “Sesuai arahan Kementrian Pertanian dan Pupuk Indonesia, Pupuk Kaltim terus melakukan penyaluran pupuk subsidi di semua wilayah tanggung jawab, khususnya pada wilayah yang sebelumnya alokasinya sempat habis,” tutup Rahmad.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: