Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bea Cukai dan Komisi XI DPR Tinjau Impementasi NLE di Pelabuhan Tanjung Emas

        Bea Cukai dan Komisi XI DPR Tinjau Impementasi NLE di Pelabuhan Tanjung Emas Kredit Foto: Bea Cukai
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penataan ekosistem logistik nasional telah diimplementasikan oleh Bea Cukai Tanjung Emas dalam melaksanakan Mandatory Single Submission (SSm) dan Joint Inspection Pabean-Karantina pada tanggal 28 september 2020.

        Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin, menjelaskan hal tersebut telah diimplementasikan di Pelabuhan Tanjung Emas dan telah diikuti oleh 90 pengguna jasa yang sudah terdaftar, 56 importir,  dan 34 perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK).

        Baca Juga: Bea Cukai Ketapang dan Pantoloan Musnahkan Barang Hasil Sitaan Senilai Miliaran Rupiah

        Dari implementasi tersebut, Anton mengungkapkan bahwa telah diperoleh efisiensi baik dari sisi biaya maupun waktu, sekaligus berhasil menekan angka dwelling time.

        "Dari sisi waktu diperoleh efisiensi yang tadinya 3 hari dan 23 jam untuk quarantine dan customs clearance, kini menjadi 1 hari 23 jam. Dari sisi biaya diperoleh efisiensi dari sebelumnya sekitar Rp3 juta per container 20 kini menjadi Rp634.000," urai Anton dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/10/2020). 

        Adapun angka dwelling time di pelabuhan Tanjung Emas, lanjut Anton, periode Januari 2019 hingga September 2020 terus mengalami penurunan yang cukup besar. "Pada Januari 2019 berada pada angka 6.14 turun menjadi 4.71 pada Januari 2020 dan kini menjadi 2.88 per September 2020," ungkap Anton.

        Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto, bersama Anggota Komisi XI DPR turut melakukan peninjauan lapangan terhadap implementasi NLE di Pelabuhan Tanjung Emas, Kamis (8/10/2020). Tri menjelaskan, implementasi program NLE secara nasional saat ini telah memasuki babak piloting dan implementasi tahap awal untuk satu siklus inbound (impor).

        Melalui Single Submission (SSm) pengangkut, penyampaian data tidak perlu lagi dilakukan secara berulang. Pengangkut hanya perlu menyampaikan data melalui sistem INSW sehingga akan diperoleh efisiensi waktu sebesar 74% dengan perkiraan nilai efisiensi per tahun mencapai Rp60 miliar.

        Tri mengungkapkan, SSm dan joint inspection antara Bea Cukai dan Karantina juga telah menciptakan efisiensi baik dalam proses pemeriksaan maupun biaya yang diperlukan. Implementasi proses bisnis ini telah dilakukan secara bertahap di tiga pelabuhan besar, yaitu Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok.

        "Efisiensi percepatan pemeriksaan melalui joint inspection diperkirakan dapat mencapai 35%-56% serta efisiensi biaya mencapai Rp85 miliar," ungkap Tri.

        Selain itu, menurut Tri, beberapa program lain yang siap diluncurkan juga dipercaya dapat menambah efisiensi waktu dan biaya urusan logistik. Program delivery order (D/O) serta pengeluaran kontainer dan pelabuhan (SP2) online disimulasikan akan dapat meningkatkan efisiensi waktu hingga 91% dan biaya mencapai Rp402 miliar.

        NLE juga menawarkan kemudahan berupa e-trucking yang sebelumnya masih bersifat manual. Melalui e-trucking, pengusaha dapat memesan truk secara online tanpa harus datang hadir secara fisik ke tempat penyedia jasa layanan logistik. Melalui fitur ini, nilai efisiensi ditaksir mencapai Rp975 miliar dengan efisiensi waktu utilisasi truk mencapai 50%.

        Tri menyampaikan bahwa penataan ekosistem logistik nasional diyakini mampu menghadirkan transparansi dan persaingan usaha yang lebih sehat di sektor logistik sehingga kinerja logistik nasional menjadi lebih efisien.

        "Dalam lima tahun ke depan biaya logistik nasional diharapkan turun dari saat ini 23,5% PDB menjadi paling tidak 17% PDB pada tahun 2024," tutur Tri.

        Tri berharap perbaikan kinerja logistik nasional mampu memperbaiki posisi Indonesia pada survey-survey internasional seperti Ease of Doing Business (EoDB) dan Logistic Performance Index (LPI), serta mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang pada akhirnya dapat meningkatkan minat untuk berinvestasi di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: