Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demokrat: Polisi Gebuk dan Tendang Pendemo, Apa Bedanya dengan Preman?

        Demokrat: Polisi Gebuk dan Tendang Pendemo, Apa Bedanya dengan Preman? Kredit Foto: Antara/Jojon
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menyoal tindakan represif aparat terhadap para demonstran. Ia menyayangkan, Kepolisian yang sudah mendapat anggaran besar Rp104,7 triliun justru bertindak tidak profesional dalam mengamankan demo RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

        Hinca mengatakan, DPR dan Pemerintah mengeluarkan anggaran untuk Polri semata-mata demi tercapainya situasi aman di masyarakat. "Jika ada aparat yang memiliki pola pikir bahwa menggebuk dan menendang adalah upaya pengamanan, lantas apa bedanya aparat dengan preman jalanan?" ujarnya, Jumat (9/10/2020) malam.

        Baca Juga: SBY Dituding Dalangi Aksi Demo, Demokrat Ancam Lakukan Ini

        Ia mengingatkan, aparat Polri haruslah berpegang teguh kepada Peraturan Kapolri No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Menyelenggarakan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan tersebut wajib dipedomani oleh seluruh jajaran Polri dalam menghadapi situasi apapun tak terkecuali dalam menghadapi unjuk rasa.

        Jika memang ditemukan provokator atau sejumlah masa yang merusak fasilitas umum, kata Hinca, mestinya diamankan dengan standar prosedur yang ada tanpa melanggar hak asasi manusia. "Jangan ada pukulan, tendangan, kekerasan lainnya yang membuat mereka harus mengeluarkan darah," kata dia.

        Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Hinca mengaku menerima berbagai macam laporan di media sosialnya; ada pesan dan temuan kekerasan oleh oknum polisi. Ia berjanji akan meneruskan ke Kapolri jika sudah tervalidasi dan terkompilasi.

        "Saya meminta Kapolri untuk tindak tegas aparat yang terbukti melakukan kekerasan dalam menjalankan tugasnya baik itu berupa mutasi, penurunan pangkat, ataupun pemecatan," ujar Hinca menegaskan.

        Ia masih percaya janji dan komitmen awal Kapolri sejak menjabat masih sama, yaitu menciptakan aparat kepolisian yang lebih humanis.

        Selain itu, ia juga ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada polisi yang sudah terjaga dan berjaga selama 24 jam dan belum pulang bertemu keluarga mereka. Ia berharap semua selamat dan dapat memeluk anak istri di rumah.

        "Saya juga turut prihatin mendengar ada beberapa polisi yang terluka pada saat bertugas kemarin, semoga cepat pulih dan dapat bertugas kembali," kata Politikus Demokrat itu menambahkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: