Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Target Lelang Lima Sukuk Pemerintah Lewati Target

        Target Lelang Lima Sukuk Pemerintah Lewati Target Kredit Foto: REUTERS/Edgar Su
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah menyerap dana Rp11,9 triliun dari lelang lima seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp25,85 triliun.

        "Hasil lelang sukuk ini di atas target indikatif yang ditentukan sebelumnya Rp10 triliun," menurut keterangan pers dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

        Baca Juga: Realisasi Transaksi Lelang Enam Sukuk di bawah Target

        Jumlah yang dimenangkan untuk seri SPNS14042021 mencapai Rp2,2 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 3,13210% dan imbalan secara diskonto. Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 14 April 2021 ini sebesar Rp4,92 triliun.

        Sementara itu, jumlah dimenangkan untuk seri PBS027 sebesar Rp1,6 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 4,56% dan tingkat imbalan sebesar 6,5%. Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Mei 2023 ini mencapai Rp2,7 triliun.

        Untuk seri PBS026, jumlah dimenangkan mencapai Rp2 triliun dengan tingkat imbalan 6,625%. Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 ini mencapai Rp2,91 triliun.

        Seri PBS025, jumlah dimenangkan sebesar Rp3,75 triliun dengan tingkat imbalan 8,375%. Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Mei 2033 ini mencapai Rp8,12 triliun.

        Untuk seri PBS028, jumlah dimenangkan mencapai Rp2,35 triliun dengan tingkat imbalan 7,75%. Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 ini sebesar Rp7,15 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: