Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Korut Larang Merokok di Publik Meski Kim Perokok Berat

        Korut Larang Merokok di Publik Meski Kim Perokok Berat Kredit Foto: Associated Press/KCNA
        Warta Ekonomi, Seoul -

        Majelis Tertinggi Rakyat Korea Utara pada Rabu (4/11/2020) memberlakukan larangan merokok di sejumlah tempat publik guna menyediakan "lingkungan hidup yang higienis" bagi warga, menurut laporan KCNA, Kamis (5/11/2020).

        Hukum larangan tembakau tersebut bertujuan melindungi kehidupan sekaligus kesehatan warga Korut dengan memperketat kontrol legal dan sosial pada produksi dan penjualan rokok, demikian KCNA mengutip pernyataan legislatif.

        Baca Juga: Terobos DMZ, Pembelot Korut Ditangkap Militer Korsel

        Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa merokok dilarang di sejumlah tempat tertentu, seperti pusat pendidikan ideologi dan politik, teater, bioskop, fasilitas medis dan fasilitas kesehatan masyarakat.

        Korut mencatat tingginya tingkat perokok, dengan 43,9 persen populasi pria adalah perokok pada 2013, berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pemimpin Korut Kim Jong-un dikenal sebagai perokok berat, yang kerap terlihat dengan sebatang rokok di tangannya dalam pada foto di media pemerintah.

        Kim ketahuan sedang merokok di stasiun kereta di Kota Nanning, China pada 2019 dalam perjalanannya menuju Hanoi untuk KTT kedua dengan presiden AS Donald Trump.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: