Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, membantah pemerintah melakukan kriminalisasi ulama sebagaimana diutarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Moeldoko justru heran dengan istilah itu.
"Sebenarnya, tidak adalah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau, mosok ulama dikriminalisasi," ujarnya saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Rekonsiliasi Pemerintah-Habib Rizieq, Moeldoko: Apa Sih?
Moeldoko mengatakan, tugas negara adalah melindungi segenap bangsa. Karena itu, tidak mungkin negara melakukan kriminalisasi pada kelompok-kelompok tertentu. Hanya orang yang salah dan terbukti secara hukum yang kemudian 'dikriminalisasi.'
"Jadi, siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini, apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak. Kriminalisasi yang salah," tandas Mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya diberitakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bersedia membuka pintu rekonsiliasi dengan pemerintah. Asalkan, pemerintah menghentikan tindakan semena-mena yang di antaranya mengkriminalisasi ulama, mengkriminalisasi aktivis, dan lain sebagainya.
"Tidak ada rekonsiliasi tanpa dialog, dialog itu penting sudah dan ga boleh penguasa itu tangkap kanan tangkap kiri. Kriminilasisi sudah enggak boleh," ujar Habib Rizieq sebagaimana dilihat dalam YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum