Habib Rizieq Effect, Ridwan Kamil Bakal Senasib dengan Anies Baswedan, Dikuliti Polisi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara kunjungan Habib Rizieq Shihab ke Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Diketahui sebelumnya, nasib serupa juga dialami oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 9 jam, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam hajatan Habib Rizieq Shihab, Sabtu (14/11) lalu. Baca Juga: Polemik Habib Rizieq, Ridwan Kamil 'Digarap' Polisi Besok Jumat
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Ridwan Kamil rencananya bakal dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, pada Jumat (20/11) besok. Baca Juga: Anies Bakal Kena Sanksi Gara-Gara Hajatan Habib Rizieq? Kemendagri Bilang....
Sambungnya, selain Ridwan Kamil, ada 10 saksi lainnya yang juga bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat.
"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jawa Barat di Bareskrim Polri, sedangkan 10 orang lainnya di Polda Jawa Barat," katanya, Kamis (19/11/2020).
Sementara itu, 10 saksi yang bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat, adalah, Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan.
Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, dan Ketua RT 1 Marno. Selain itu, adapula Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.
"Ini 10 orang yang rencananya besok hari Jumat tanggal 20 November akan dimintai klarifikasi di Ditreskrimum Polda Jabar," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (18/11) kemarin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil