Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Covid-19 Belum Berakhir, 14 Ormas Islam Minta Masyarakat Jauhi Kerumunan

        Covid-19 Belum Berakhir, 14 Ormas Islam Minta Masyarakat Jauhi Kerumunan Kredit Foto: Antara/IPA/Sipa USA via Reuters Connect
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI)/ Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi kerumunan di tengah situasi Pandemi Covid-19 yang belum mereda.

        Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPOI/LPOK, Denny Sanusi mengungkapkan, kondisi pandemi COVID-19 belum berakhir. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

        Baca Juga: Hadapi Tantangan Covid-19, Ini yang Disepakati Para Bank Sentral EMEAP

        “Kami mengimbau kepada masyarakat luas untuk menjauhi kerumunan, melaksanakan protokol kesehatan, dengan melakukan 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker),” kata Denny Sanusi di kantornya, Jakarta Pusat belum lama ini.

        Denny juga mendukung upaya penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Ia meminta aparat keamanan tidak pandang bulu terhadap pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan dari pemerintah.

        “Mendukung penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mentaati aturan pemerintah,” ujarnya.

        Lebih lanjut, Denny meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menggunakan simbol agama untuk kepentingan kelompok tertentu.

        Terakhir, ia mengajak seluruh masyarakat tanah air untuk menjaga persatuan dan kesalahan bangsa di tengah pandemi COVID-19.

        “Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hargai para pendiri bangsa yang telah membentuk NKRI dengan susah payah,” tegasnya.

        Tercatat sebanyak 14 ormas keagamaan meminta pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan.

        Ormas-ormas tersebut telah adalah Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Az-zikra.

        Lalu Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Tarbiah Islam (PERTI), Persatuan Ummat Islam (PUI), HBMI, dan Nahdatul Wathan, serta 6 Majelis Tinggi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: