Kredit Foto: Vasa Hotel
Pemerintah menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis bagi penjamah makanan dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) guna meningkatkan kualitas layanan penyediaan pangan bergizi bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada 7-8 Maret 2026 dan dilaksanakan secara serentak di delapan wilayah kantor koordinasi program pemenuhan gizi.
Kegiatan ini digelar oleh Badan Gizi Nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan standar keamanan pangan sekaligus mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur operasional program MBG.
Pelaksanaan bimbingan teknis dilakukan di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG), yakni di Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember. Kegiatan ini diikuti sekitar 500 peserta setiap harinya.
Peserta terdiri dari berbagai pihak yang terlibat langsung dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk kepala SPPG, mitra atau yayasan pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan, serta juru masak.
Kegiatan dibuka secara hybrid oleh Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional, Suardi Samiran. Ia menekankan bahwa kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga oleh proses pengolahan, penyimpanan, dan penyajian.
Menurutnya, standar keamanan pangan harus diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan operasional dapur SPPG.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, pemerintah ingin memastikan seluruh petugas yang terlibat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjaga keamanan serta higienitas makanan. Selain itu, percepatan penerbitan SLHS juga menjadi prioritas penting sebagai bentuk komitmen penyedia layanan makanan dalam Program MBG.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para kepala KPPG dari delapan wilayah penyelenggaraan. Mereka menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif penyelenggaraan bimbingan teknis yang dinilai penting untuk memastikan Program MBG tidak hanya terpenuhi dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas dan keamanan pangan.
Para kepala KPPG dari beberapa daerah, seperti Surabaya, Bogor, Sleman, dan Jakarta, juga menegaskan bahwa percepatan penerbitan SLHS merupakan langkah penting untuk menjamin keamanan makanan bagi penerima manfaat program.
Sertifikat tersebut tidak hanya dipandang sebagai persyaratan administratif, tetapi juga harus diwujudkan dalam praktik operasional sehari-hari melalui penerapan standar higiene dan sanitasi yang konsisten di dapur SPPG.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II Badan Gizi Nasional, Nurjaeni, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam membangun mekanisme pendampingan dan pemantauan berkelanjutan terhadap operasional SPPG di berbagai daerah.
Melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta para pengolah makanan, diharapkan proses pengurusan SLHS dapat berjalan hingga tahap penerbitan sertifikat dan penerapan standar higiene sanitasi secara konsisten.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola dapur SPPG sekaligus meningkatkan kualitas pengolahan makanan dalam Program MBG, sehingga masyarakat dapat menerima makanan yang aman, sehat, dan bergizi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: