Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ributkan Instruksi Tito, Fadli Zon: Apa Fair Anies Diperiksa yang Lain Tidak?

        Ributkan Instruksi Tito, Fadli Zon: Apa Fair Anies Diperiksa yang Lain Tidak? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, terlibat perdebatan sengit dengan politisi Partai Golkar, Maman Abdurrahman, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa malam 24 November 2020. Hal itu terkait dengan instruksi mendagri dan potensi pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

        Awal mulanya, Maman menilai instruksi mendagri adalah bagian dari langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam menjalankan tugasnya. Tidak ada persoalan mengenai instruksi tersebut. Hanya saja, dia menilai ada pihak-pihak yang ingin mem-framing instruksi tersebut seolah ditujukan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

        Baca Juga: Sttt... Jangan Kasih Tahu Fadli Zon Teman Partainya Dicokok KPK, Nanti Teriak Kriminalisasi

        Atas argumentasi tersebut, Fadli menilai Maman tidak melihat konteks yang terjadi. Dia menyampaikan sebelum muncul instruksi, dua Kapolda dicopot karena dinilai melakukan pembiaran sehingga terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

        Kemudian setelah itu, Anies diperiksa oleh polisi. "Apa fair Anies diperiksa selama 9 jam sementara yang lain tidak?" kata Fadli.

        "Bisa tidak kepala daerah di-impeach oleh instruksi mendagri?" tanya Maman kepada Fadli.

        "Kalau itu sudah saya jawab, kepala daerah dipilih rakyat," jawab Fadli.

        Fadli pun mengatakan Maman belum membaca instruksi mendagri. Dalam instruksi nomor 6 tahun 2020 itu disebutkan bahwa kepala daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi sampai dengan pemberhentian alias pencopotan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: