Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Erick Thohir Beberkan Vaksinasi Covid-19 Butuh Waktu Lama, Sampai 9 Bulan

        Erick Thohir Beberkan Vaksinasi Covid-19 Butuh Waktu Lama, Sampai 9 Bulan Kredit Foto: IStock
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah memproyeksikan vaksinasi bagi penduduk Indonesia membutuhkan waktu delapan hingga sembilan bulan. Proyeksi waktu tersebut, jika Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggandeng sejumlah perseroan swasta dalam melaksanakan proses penyuntikan vaksin Covid-19.

        Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, bila vaksinasi hanya dilakukan PT Bio Farma (Persero) dan anggota holding BUMN Farmasi, dalam satu bulan penyuntikan vaksin hanya 2,3 juta orang dari total jumlah penduduk Indonesia. Ini karena adanya keterbatasan fasilitas kesehatan yang dimiliki negara.

        "Tapi, kalau kita bersama swasta menjadi 13 juta, insyaallah vaksinasi bisa berjalan delapan sampai sembilan bulan. Ini contoh konkret kenapa kita tidak mau menjadi menara gading," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Senin (30/11/2020).

        Baca Juga: Kasus Covid Melonjak, Erick Thohir: Ayo Terus Jaga Diri, Jangan Lelah, Jangan Lengah!

        Tidak hanya itu, lanjut Erick, bila tanpa kontribusi swasta, maka BUMN tidak bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal untuk menyuntik vaksin Covid-19 kepada 75 juta orang. Jika itu terjadi, maka yang rugi adalah masyarakat.

        "Kita tidak mungkin vaksinasi karena ini ditugaskan negara BUMN saja. Akhirnya yang rugi masyarakat, kenapa? kalau penugasannya 75 juta (orang), kita bisa memvaksin dengan foot print kita sebulan 2 juta, sampai kapan," kata Erick. 

        Sebelumnya, pemerintah mencatat vaksin Covid-19 akan didatangkan pada akhir November atau awal Desember 2020. Vaksin tersebut adalah produk yang sudah diproduksi dan masih bahan baku.

        Menurut Erick, pemerintah optimistis kedatangan vaksin Covid-19 tahun ini. Meski demikian, pemerintah tidak langsung proses penyuntikan atau vaksinasi.

        Vaksinasi dilakukan usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin dan prosedurnya. Pemerintah sedikitnya membutuhkan waktu satu bulan untuk memastikan keamanan vaksin dalam prinsip kehati-hatian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: