PBB Kritik Blokade Amerika Serikat ke Kuba: Langgar Hak Asasi Manusia
Kredit Foto: Istimewa
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti kebijakan kontroversial dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Hal ini terkait dengan kebijakan negara itu melakukan blokade bahan bakar terhadap Kuba.
Pakar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan bahwa blokade tersebut telah memperburuk krisis energi dan berdampak serius terhadap hak asasi manusia masyarakat sipil karena telah memicu kelangkaan bahan bakar akut hingga mengganggu layanan publik penting di Kuba.
Baca Juga: Pengusaha Amerika Serikat Kena Peringatan: Jangan Menyalahgunakan AI
“Langkah ini secara tajam memperburuk kekurangan bahan bakar di seluruh pulau, mendorong layanan penting ke ambang kehancuran,” kata mereka, dikutip dari Reuters.
Washington juga dikritik karena mengaitkan kebijakan tersebut dengan isu hak asasi manusia di Kuba. PBB menilai bahwa alasan tersebut justru kontradiktif karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat sipil dari Havana.
“Meskipun perintah itu merujuk pada kekhawatiran hak asasi manusia, kebijakan tersebut gagal mempertimbangkan bagaimana tindakan koersif sepihak ini secara langsung merugikan pemenuhan hak-hak masyarakat dari Kuba,” lanjut mereka.
Amerika Serikat sendiri telah memberlakukan embargo terhadap Kuba di 1960. Namun, tekanan terhadap pemerintahan komunis negara itu meningkat tajam tahun ini dengan ancaman tarif terhadap negara-negara pemasok minyak ke negara itu dan beberapa kali mengisyaratkan kemungkinan aksi militer.
Saat ini, Rusia menjadi satu-satunya negara yang masih rutin mengirim pasokan bahan bakar ke Kuba. Ketergantungan Kuba terhadap impor energi membuat jaringan listrik nasional negara itu sangat rentan terhadap gangguan pasokan.
Akibat blokade tersebut, pemerintah setempat terpaksa memperketat pembatasan penggunaan energi untuk layanan publik dan aktivitas ekonomi. Sejumlah rumah tangga serta pelaku usaha mulai beralih menggunakan tenaga surya sebagai alternatif sumber energi.
Amerika Serikat juga menjatuhkan sanksi finansial terhadap konglomerasi bisnis milik militer dan perusahaan tambang patungan dari Kuba-Kanada.
Baca Juga: Amerika Serikat Sebut Kuba 'Negara Gagal', Siap Ambil Tindakan di Masa Depan
Pekan lalu, Trump kembali memperluas sanksi melalui perintah eksekutif baru yang menyasar individu, entitas, dan afiliasi yang dianggap mendukung aparat keamanan pemerintah dari Kuba.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: