Aksi pengepungan rumah ibu dari Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) oleh sekelompok massa yang menamakan dirinya Umat Islam Pamekasan Madura pada Selasa 1 Desember 2020 menuai kecaman publik.
Pasalnya, kelompok ini menyampaikan dalam orasinya bahwa mereka menolak upaya Polda Metro Jaya yang akan memeriksa Rizieq Shihab karena diduga kuat telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam sejumlah acara di kediamannya dan beberapa lokasi lain.
Baca Juga: Diduga Kepung Rumah Mahfud MD, Pasukan Rizieq Shihab Bantah: Mungkin Bisa Fitnah
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan kecamannya. Sahroni menyebut bahwa massa telah bertindak semena-mena dan aksi ini tidak bisa ditoleransi.
"Aksi pengepungan di rumah orang tua Pak Mahfud MD ini membuktikan bahwa sebuah kelompok telah berlaku semena-mena terhadap negara karena MMD ini kan perwakilan negara," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
"Jadi hal ini jelas nggak bisa ditolerir karena sudah mengancam pribadi, apalagi orang tua menteri," tegas politikus Partai Nasdem ini.
Legislator asal DKI Jakarta ini menambahkan bahwa dalam menanggapi kejadian ini, negara harus bertindak tegas dan tidak boleh kalah, serta memproses para pelaku pengepungan yang meresahkan warga.
"Polisi nggak boleh kalah. Ini bukan soal menterinya, tapi model persekusi begini yang kerap dilakukan oleh kelompok tersebut," ujarnya.
Menurut Sahroni, jika rumah seorang pejabat negara sekelas Menko Polhukam saja bisa dikepung dan dipersekusi dengan model seperti ini, bagaimana dengan nasib masyarakat biasa.
"Kalau rumah pribadi seorang menteri saja udah bisa dikepung atau dipersekusi seperti ini, apa lagi rumah orang biasa?" pungkas Sahroni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum