Anak Buahnya Korupsi Bansos, Bu Megawati Bakal Ngomong Comberan Nggak Seperti Prabowo?
Pengamat Politik Rocky Gerung mengaku pihaknya masih menunggu komentar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, terkait dugaan kasus korupsi bansos Covid-19, yang menjerat kadernya ang juga Menteri Sosial atau Mensos Juliari Batubara.
Diketahui, Juliari ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima suap bansos covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Baca Juga: Huru-Hara Anies Baswedan-Habib Rizieq, Rocky Gerung: Mahfud yang Punya Gara-Gara
Bahkan, dari kasus yang menjeratnya, Juliari sampai tega menerima fee Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu, dengan total fee yang sudah diterima sebesar Rp17 miliar. Baca Juga: Puja-puji Rocky Gerung ke Gatot: Cerdik, Ahli Strategi
Karena itu, Rocky Gerung mengaku sangat menanti komentar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ia mengaku penasaran akankah Megawati akan menyebut Mensos Juliari diangkat dari comberan, seperti halnya sikap Prabowo Subianto atas Edhy Prabowo.
“Skornya 1-1 antara Hambalang dan Teuku Umar. Draw. Buat Jokowi 2-0. Tinggal kita lagi tungu, apa yang akan diucapkan Ibu Mega, apa dia akan bilang saya angkat dia dari kolam dan ternyata ini dia lakukan ke saya. Kita tunggu reaksi Ibu Mega,” cetus Rocky dalam Youtube-nya, seperti dilihat, Senin (7/12/2020).
Menurut dia, hal tersebut sangat penting dinanti. Sebab, jika bicara korupsi di PDIP, sudah bukan hal yang aneh lagi, lantaran berita itu kerap disampaikan dari berbagai daerah.
Selain itu, ia pun menyinggung ditangkapnya Mensos Juliari dan Menteri KKP Edhy Prabowo, adalah bukti partai politik selama ini tak menanamkan akal sehat antikorupsi di tiap rapatnya.
Sebaliknya, Rocky menyebut yang terjadi saat ini seakan justru merencanakan bagaimana bisa menilep dana-dana milik negara.
“Ini betul-betul pendangkalan public etis,” katanya.
“Ini merampok uang negara yang sudah diurus di APBN, dan negara dalam keadaan darurat. Riwayat apa yang ada di kepalanya. Saya anggap ini satu paket dengan kepentingan politik, karena enggak mungkin dia nekat lakukan korupsi (sendiri),” katanya.
Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.
"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkapnya.
Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.
"Untuk "fee" tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos," tambah Firli.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil