Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengingatkan agar Front Pembela Islam (FPI) untuk tidak membaut atau menyebarkan berita bohong terkait penembakan laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Hal tersebut terkait senjata api yang disebut digunakan laskar FPI untuk menyerang aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Pernyataan polisi tersebut kemudian dibantah FPI. Baca Juga: Pentolan FPI Rizieq Shihab Dikuntit Polisi, Mantan Petinggi BIN Endus Sesuatu
“Saya pertegas di sini, penyidik sudah mengumpulkan alat bukti bahwa memang pemiliknya (senjata api) adalah pelaku yang melakukan penyerangan,” tegasnya, Selasa (8/12/2020).
Namun, ia masih belum menjelaskan perihal kepemilikan dua pucuk senjata api yang menjadi barang bukti itu.
Lanjutnya, ia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan investigasi dan pendalaman atas penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek tersebut. Baca Juga: Nah Lho! Habib Rizieq Makin Kejepit, Pangdam Jaya Kasih Pesan Nggak Main-Main
“Nanti kami akan jelaskan lagi karena memang sedang diinvestigasi. Kami akan sampaikan kalau memang sudah lengkap semuanya,” terangnya.
Sambungnya, “Kalau memang ada pernyataan seperti itu, bohong, itu bisa dipidana nantinya,” ingatnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman menegaskan, laskar FPI pengawal Habib Rizieq tidak pernah dibekali dengan senjata api.
Di lokasi itu, kata dia, tidak ditemukan jenazah, mobil, atau bekas tembak-menembak seperti yang disampaikan Polda Metro Jaya.
“Jadi berdasarkan fakta-fakta dan kronologi, tembak-menembak dan laskar memiliki senjata api itu tidak betul sama sekali,” tegasnya, kemarin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil