Kabar Baik saat Pandemi, Barata Indonesia Sepakati Soal Restrukturisasi, Hasilnya..
PT Barata Indonesia (Perseo) secara resmi menyepakati usulan restrukturisasi yang ditawarkan dalam Rapat Umum Pemegang Medium Term Notes (RUPMTN). Berdasarkan hasil RUPMTN itu , Barata Indonesia berhasil mendapatkan persetujuan penundaan pelunasan dengan tenor 2 tahun dari jatuh tempo asli. Baca Juga: Erick Thohir: Investor Jepang Berniat Kerja Sama dengan BUMN
Vice President Capital Market Service Bank Bukopin, Agus Purwanto secara tegas menyatakan, pihaknya dalam hal ini berperan sebagai agen pemantau penerbitan MTN PT Barata Indonesia (Persero). Dari kesepakatan tersebut maka PT Barata Indonesia (Persero) secara kuorum telah menyetujui usulan restrukturisasi itu.
"Hal ini akan dilanjutkan dengan add perjanjian MTN dan disampaikan ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," terang Agus.
Terkait hal itu Direktur Utama Barata lndonesia, Fajar Harry Sampurno mengatakan, pihaknya mengapresiasi persetujuan ini sebagai aksi korporasi dalam menjaga likuiditas dan memperkuat modal kerja.
"Kami berharap pandemi bisa segera teratasi di tahun 2021 dan Barata siap untuk kembali tumbuh seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Harry sapaanya dalam ketarangan resminya pada Warta Ekonomi, di Surabaya, Selasa (8/12/2020).
Harry menyebutkan, pihaknya sebagai BUMN Industri Manufaktur merupakan sektor strategis sebagai motor penggerak dalam transformasi ekonomi untuk bangkit setelah pandemi. Untuk itu penting bagi Perseroan bertransformasi dan adaptif dalam menjawab tantangan ini.
Lebih lanjut Harry mengatakan, optimistis kinerja perseroan dapat segera bangkit seiring dengan optimisme pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kondisi ini diharapkan dapat mendorong proyek pembangunan di berbagai industri kembali menggeliat sehingga berdampak pada peluang pendapatan perseroan,” pungkasnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil