Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Masalah Berlapis Pos Indonesia, Fitch Pangkas Rating ke C Usai Tak Sanggup Bayar Utang

Masalah Berlapis Pos Indonesia,  Fitch Pangkas Rating ke C Usai Tak Sanggup Bayar Utang Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Krisis yang membelit PT Pos Indonesia (Persero) semakin dalam. Setelah ditinggal Direktur Utama Daud Joseph di tengah temuan persoalan keuangan dan dugaan rekayasa keuangan, perusahaan kini gagal memenuhi kewajiban pembayaran imbalan sukuk. Kondisi tersebut membuat Fitch Ratings Indonesia memangkas peringkat kredit Pos Indonesia ke level C(idn) atau kategori yang mencerminkan perusahaan berada di ambang gagal bayar (near default).  

Fitch menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang Pos Indonesia dari A(idn) menjadi C(idn) setelah perseroan tidak membayar cicilan imbalan ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I yang jatuh tempo pada 8 Juli 2026.

Menurut Fitch, kegagalan memenuhi kewajiban tersebut membuat BUMN Logistik ini memasuki masa tenggang (grace period) selama 14 hari kerja. Apabila pembayaran tidak diselesaikan dalam periode tersebut, peringkat perusahaan akan kembali diturunkan menjadi Restricted Default (RD), sedangkan peringkat surat utangnya turun menjadi D.

“Peringkat ‘C’ mencerminkan bahwa gagal bayar suatu instrumen sudah dekat menurut definisi peringkat Fitch,” tulis lembaga pemeringkat tersebut, dikutip Jumat (17/7/2026). 

Sukuk yang terdampak merupakan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Seri A, B, dan C yang masing-masing jatuh tempo pada 2028, 2030, dan 2032.

Sebelumnya, dalamn keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Pos Indonesia telah mengungkapkan bahwa perusahaan tidak mampu membayar imbalan sukuk senilai Rp24,12 miliar karena kondisi kas yang tidak memungkinkan. Perseroan kemudian meminta penundaan pembayaran kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).  

Tekanan terhadap Pos Indonesia bermunculan hanya beberapa hari setelah Direktur Utama Daud Joseph mengundurkan diri dari jabatannya. Danantara bahkan mengungkapkan pengunduran diri tersebut berkaitan dengan hasil due diligence yang menemukan persoalan keuangan, tata kelola, dan organisasi yang membutuhkan pembenahan secara menyeluruh.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas mengatakan hasil asesmen menunjukkan kompleksitas persoalan yang dihadapi Pos Indonesia memerlukan transformasi fundamental dengan kepemimpinan baru.

Lebih jauh, Danantara mengungkap adanya indikasi penyimpangan yang kini sedang ditindaklanjuti melalui proses audit dan investigasi.

“Dari proses due diligence dan evaluasi yang berjalan, kami menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Kami juga menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang saat ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rohan.

Menurut Danantara, seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur profesional dan ketentuan hukum yang berlaku. Holding BUMN itu juga tengah menyiapkan kepemimpinan baru untuk melanjutkan restrukturisasi Pos Indonesia yang menjadi salah satu perusahaan jangkar dalam Holding BUMN Logistik.

Di tengah tekanan tersebut, Fitch juga memangkas Standalone Credit Profile (SCP) Pos Indonesia menjadi c(idn) dari sebelumnya bbb(idn). Lembaga pemeringkat menilai meski Pos Indonesia merupakan entitas yang berafiliasi dengan pemerintah, potensi dukungan luar biasa pemerintah tidak lagi menjadi faktor penentu peringkat karena perusahaan tengah menghadapi tekanan likuiditas yang akut dan risiko gagal bayar jangka pendek.

Namun, Pos Indonesia menyatakan penurunan peringkat oleh Fitch tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha perseroan. Perusahaan menegaskan peringkat kredit merupakan opini independen lembaga pemeringkat berdasarkan analisis atas profil kredit perusahaan.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri