Pemerintah terus mengakselerasi pengembangan sektor riil ekonomi syariah atau yang dikenal dengan industri halal dengan memperkuat seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain) dari sektor hulu sampai hilir.
"Di antaranya dengan membangun kawasan industri halal dan halal hub di berbagai daerah sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing daerah unggulan," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Dody Widodo di Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Doddy mengungkapkan hingga saat ini, sudah ada dua kawasan industri halal di Indonesia, yaitu Kawasan Industri Modern Cikande seluas 500 hektare yang berlokasi di Serang, Banten dengan fokus pada sektor industri makanan, farmasi, dan kosmetik.
Baca Juga: Indonesia Gagas Penguatan Ekonomi Halal di Forum IMT-GT
Selain itu, Kawasan Industri Safe N Lock di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan luas 9,95 hektare dan fokus pada sektor industri consumer goods, kosmetik, serta makanan dan minuman.
"Ada pula beberapa kawasan industri lainnya yang sedang menyiapkan pengembangan kawasan industrinya menjadi kawasan industri halal, yaitu Kawasan Industri Bintan Inti, Batamindo, Jakarta Pulogadung, Surya Borneo, Makassar, Tenayan dan Kawasan Industri Subang," ucapnya.
Menurutnya, di kawasan industri halal tersebut, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service, termasuk di dalamnya sistem dan fasilitas pendukung industri halal yang sesuai dengan sistem jaminan produk halal seperti SDM (halal center), laboratorium, dan lembaga pemeriksa halal (LPH).
"Selain sistem jaminan halal untuk menjaga integritas produk halal, juga perlu dilakukan penerapan integrasi halal traceability system pada supply chain, termasuk logistik," tegasnya.
Adapun konsep logistik halal di kawasan industri halal mencakup sistem manajemen rantai pasok, pengadaan bahan baku, proses produk halal, penyimpanan produk halal, dan distribusi produk halal.
Lebih lanjut, potensi meningkatnya permintaan produk halal dalam negeri maupun luar negeri, selain bisa menjadikan Indonesia sebagai regional and global halal hub untuk produksi dan perdagangan halal, diyakini dapat juga mendorong kebutuhan terhadap logistik halal yang meliputi gudang (warehouse), pelabuhan (port), kapal udara, kapal laut, dan semua hal yang berhubungan dengan fasilitas penanganan (handling facility).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: