Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dikasih Wejangan Jokowi, Ini Respons OJK

        Dikasih Wejangan Jokowi, Ini Respons OJK Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dan inovasi guna meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah sesuai arahan Presiden Joko widodo (Jokowi).

        Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa sampai Desember ini telah dibentuk sebanyak 224 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terdiri dari 32 provinsi dan 176 kabupaten/kota yang telah melakukan berbagai program sejalan dengan mendukung program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

        "Beberapa program telah dilakukan bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti program KUR Klaster, Jaring, Lakupandai, Bumdes Center, Bank Wakaf Mikro, Simpanan Pelajar, Satu Pelajar Satu Rekeinig dan program keuangan inklusif lainnya," ujar Wimboh saat Rakornas TPAKD secara virtual di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

        Kemudian untuk memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM, lanjut Wimboh, OJK juga menginisiasi berbagai terobosan pengembangan ekosistem berbasis digital melalui pengembangan aplikasi seperti KURBali, BWM Digital dan UMKMMU.

        Baca Juga: Percepat Inklusi Keuangan, Ini Empat Pesan Jokowi

        "Keseluruhan upaya ini dikoordinasikan implementasinya di daerah oleh TPAKD," tutur Wimboh.

        Sejalan dengan harapan Presiden, dalam Rakornas TPAKD ini diluncurkan Roadmap TPAKD 2021-2025 yang yang memuat strategi dan arah kebijakan pengembangan TPAKD untuk lima tahun ke depan.

        Roadmap ini disusun bersama oleh OJK, Kemenko Bidang Perekonomian (Sekertariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif), Kementerian Dalam Negeri dan didukung oleh Asian Development Bank (ADB).

        Sesuai tujuan awal TPAKD, maka roadmap TPAKD mengutamakan sinergitas berbagai pihak terkait dalam meningkatkan ketersediaan berbagai produk serta layanan keuangan formal secara konsisten yang juga bertujuan mendorong peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat.

        Adapun untuk meningkatkan inklusi keuangan, Jokowi memberikan empat wejangan yang extraordinary kepada OJK, TPAKD, dan pihak terkait lainnya. Pertama; lebih agresif, lebih inovatif dalam meningkatkan literasi keuangan.
        Kedua; TPAKD harus lebih aktif terlibat mendorong pendirian kelompok-kelompok usaha seperti kelompok-kelompok tani, terutama koperasi.

        Ketiga; penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan seperti pendirian Jamkrida, pendirian lembaga keuangan mikro, penyediaan agen bank di setiap desa, termasuk percepatan untuk penerbian obligasi daerah.

        Dan keempat; meningkatkan inklusi keuangan di daerah-daerah yang masih pasif terutama untuk rakyat kecil dan UMKM melalui pengembangan program KUR, kredit ultra mikro, Bank Wakaf Mikro, dan lain-lain.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: