Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jabar Bakal Tingkatkan Pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini, Caranya...

        Jabar Bakal Tingkatkan Pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini, Caranya... Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan meningkatkan pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini. Demikian diungkapkan Bunda PAUD Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil, dan Widyaprada ahli Madya Direktorat PAUD Ditjen PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Maryana dalam rapat koordinasi ketiga Pokja Bunda PAUD Provinsi Jawa Barat, Selasa (15/12/2020).

        Atalia menjelaskan, rapat koordinasi yang dilakukan Pokja Bunda PAUD Jawa Barat ini untuk meningkatkan kapasitas seluruh peserta. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pengembangan PAUD secara holistik dan terintegrasi.

        "Kami ingin merumuskan dan menyamakan persepsi terkait pelayanan PAUD di Jawa Barat," katanya. Baca Juga: Intip! Strategi Jabar Antisipasi Krisis Pangan 2021

        Dia menyebut, saat ini sudah terbit peraturan gubernur tentang PAUD holistik integratif."Dengan adanya payung hukum ini, semua tenang," katanya.

        Meski saat ini dilanda pandemi sehingga terbatas ruang gerak untuk berinteraksi, dia meminta anggotanya tersebut untuk terus berupaya.

        "2020 ini tahun sulit karena ada covid-19, kegiatan tupoksi PAUD tak bisa dilakukan seperti dengan tatap muka. Makanya penting terus berakselerasi, seperti menggunakan internet dan media sosial," ungkapnya.

        Atalia pun berharap Bunda PAUD bisa hadir di seluruh wilayah Jawa Barat. "Harapan saya semuanya bisa, bisa hadir di semua kecamatan. Mohon dukungan dari semuanya," katanya. 

        Adapun, Ketua Tim Pokja Bunda PAUD Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya akan segera menyusun program kerja untuk 2021. Meski kewenangannya berada di kabupaten/kota, namun pihaknya akan mengutamakan fungsi koordinasi serta monitoring evaluasi untuk mendukung baiknya tumbuh kembang anak Jawa Barat.

        "Ini tanggungjawab bersama, baik kabupaten/kota maupun provinsi. Semuanya harus terus bekerjasama," ujarnya.

        Sementara itu, peran keluarga sangat penting untuk menentukan kualitas anak di masa depan. Pemberian pendidikan yang baik harus dilakukan sejak usia dini dan tidak hanya mengandalkan pembelajaran di sekolah.

        Maryana menilai, peran keluarga dalam memberikan pendidikan anak usia dini dapat dilakukan setidaknya dalam lima aspek yakni pendidikan, kesehatan dan gizi, pengasuhan, deteksi dini tumbuh kembang anak, dan perlindungan. Pada aspek pendidikan, menurut dia keluarga khususnya orangtua bisa memberikan kesempatan kepada anak dalam mengembangkan semua lingkup perkembangan anak seperti nilai agama dan moral, sosial-emosional, serta motorik kasar dan motorik halus.

        "Juga kognitif dan bahas. Melalui pemberian stimulasi yang tepat di rumah sesuai tahapan usianya," ujarnya.

        Sedangkan terkait kesehatan dan gizi, orangtua dapat memeriksakan kesehatan anak sedini mungkin seperti pemeriksaan kesehatan badan, rambut, telinga, hidung kuku, dan gigi. 

        "Juga bisa dengan memberikan vitamin dan vaksinasi," ujarnya.

        Sedangkan dari sisi pengasuhan, orangtua harus memberikan pengasuhan dan komunikasi positif serta menerapkan disiplin positif yang tepat kepada anak. 

        "IIni dapat memberikan pengaruh yang baik bagi kesehatan jiwa dan perkembangan emosional anak," imbuhnya.

        Menyangkut deteksi dini tumbuh kembang anak, lanjut dia, orangtua harus memantau penuh tumbuh kembang anak yang meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, deteksi perkembangan menyangkut emosi, gangguan bicara dan pendengaran.

        "Deteksi dini autis, gangguan perhatian, dan hiperaktif dapat dilakukan apabila ada gejala-gejala atau ada kecurigaan terhadap ketiga gangguan tersebut," ujarnya

        Adapun, menyangkut aspek perlindungan, orangtua wajib melindungi anak dari kekerasan baik fisik maupun mental. "Lindungi juga dari upaya diskriminasi, eksploitasi, perdagangan anak, serta tindakan asusila," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: