Luncurkan Fitur Baru, POST Incar Pertumbuhan Pengguna Lima Kali Lipat
POST. sebagai salah satu aplikasi kasir dan bisnis memberikan fitur terbaru untuk mendukung pembayaran dengan uang digital. Bersama dengan ShopeePay Indonesia, POST. menyediakan layanan pembayaran dengan melalui QRIS yang sudah terintegrasi langsung dengan aplikasi kasir POST..
"POST. saat ini sudah dapat menerima pembayaran nontunai cukup dengan 1 kode QRIS yang terdaftar pada aplikasi kasir ini. Harapan kami, adanya fitur ini akan dapat membantu para pelaku bisnis untuk dapat menerima semua jenis metode pembayaran digital nontunai," ungkap Reza Rizky Darmawan, VP of Business & Growth POST., dalam keterangan pers, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Penggunaan Dompet Digital Meningkat, ShopeePay Salip GoPay dan OVO Cs
Saat ini, sudah tercatat lebih dari 20.000 UKM menggunakan aplikasi kasir POST. Dengan adanya fitur baru ini, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan jumlah pengguna aplikasi kasir POST. lima kali lipat di tahun 2021 mendatang.
Keuntungan lainnya yang bisa didapatkan adalah jenis pembayaran yang fleksibel, di mana pelanggan UKM dapat menggunakan e-wallet apapun yang sudah bekerja sama dan terdaftar di dalam QRIS.
Caranya mudah, dengan membuka aplikasi e-wallet; pindai (scan) kode QRIS pada aplikasi POST.; dan lakukan pembayaran. Selain itu, pelaku UKM yang melakukan pendaftaran ShopeePay di POST. akan mendapatkan promo 30% cashback untuk para pelanggannya.
"Para pelaku bisnis UKM juga akan diuntungkan dengan kemudahan pencatatan dan rekonsiliasi data pembayaran, serta dapat mengurangi kontak langsung melalui pembayaran nontunai di masa pandemi," tambah Reza.
Biaya Merchant Discount Rate (MDR) untuk fitur QRIS di aplikasi kasir POST. ini hanya sebesar 0.7% untuk semua jenis pembayaran dan biaya settlement yang lebih hemat hingga 20% dibandingkan aplikasi lain, bahkan tanpa biaya untuk jenis bank tertentu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum