Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, Komnas HAM akan menggali keterangan terkait mobil yang digunakan polisi serta para pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di km 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) lalu.
Untuk itu, lanjut Taufan, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah menyampaikan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo.
Baca Juga: Petinggi BIN Buka Suara Terkait Kabar Penangkapan Anggotanya oleh FPI
"Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim," ujar Damanik, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/12).
Ia mengatakan dalam pemeriksaan itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga akan melihat langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI.
Adapun, jadwal pemeriksaan secara langsung tersebut akan diberitahukan kepada awak media jika sudah mendapat balasan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat