Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Komnas HAM Dapat Rp94 Miliar, Tapi Anggaran Selidiki 3 Kasus HAM Berat Malah Rp0

Komnas HAM Dapat Rp94 Miliar, Tapi Anggaran Selidiki 3 Kasus HAM Berat Malah Rp0 Kredit Foto: Rakyat Merdeka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komnas HAM mengungkap persoalan anggaran untuk menjalankan tugas penegakan HAM pada 2027. Dari pagu Rp94,2 miliar yang diterima, tidak tersedia anggaran untuk menangani tiga perkara pelanggaran HAM berat.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan kondisi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Menurutnya, keterbatasan anggaran berpotensi menghambat pelaksanaan tugas lembaga.

"Komnas HAM dan Komnas Perempuan berdasarkan surat bersama Kementerian Bappenas dan juga Kementerian Keuangan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 133.545.823.000 (miliar), yang terdiri dari anggaran Komnas HAM sebesar Rp 94.237.687.000 (miliar). Anggaran Komnas Perempuan sebesar Rp 39.308.336.000 (miliar)," kata Anis dalam rapat.

Anis mengatakan mayoritas anggaran non-operasional Komnas HAM diarahkan untuk program prioritas nasional. Sebanyak 71 persen dialokasikan untuk output program tersebut, sedangkan hanya 29 persen yang tersisa untuk mendukung tugas dan fungsi berdasarkan Undang-Undang HAM.

"Tentu saja hal tersebut menimbulkan ketimpangan dan menjadi penghalang bagi kami dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga," kata Anis. Dia menyebut Komnas HAM telah melakukan pembahasan dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan terkait pagu tersebut.

Salah satu persoalan paling mencolok adalah tidak adanya alokasi dana untuk penyelidikan tiga perkara pelanggaran HAM berat pada tahun depan. "Kemudian penanganan perkara, penyelidikan perkara pelanggaran HAM yang berat, ini tahun depan ada 3 perkara, anggarannya nol rupiah," ujar Anis.

Bukan hanya penyelidikan HAM berat, sejumlah kegiatan lain juga tidak mendapat anggaran. Pengaduan proaktif untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses Komnas HAM serta layanan pengamatan situasi HAM juga tercatat mendapat alokasi nol rupiah.

Untuk penanganan pelanggaran HAM melalui mekanisme pemantauan, penyelidikan, dan pengawasan, Komnas HAM mendapat sekitar Rp1,1 miliar untuk 263 perkara. Sementara penanganan sekitar 65 perkara melalui mekanisme mediasi dialokasikan Rp825 juta.

Baca Juga: DPR Setujui Anggaran ESDM 2027 Rp27,37 Triliun, Naik 26,4 Persen

Komnas HAM juga mengalokasikan Rp5,2 miliar untuk pemenuhan hak sekitar 850 korban pelanggaran HAM berat. Selain itu, Rp2,5 miliar disiapkan untuk sistem informasi terintegrasi dalam tata kelola pengaduan dugaan pelanggaran HAM.

Dalam pagu bersama Komnas Perempuan, total anggaran yang diterima kedua lembaga mencapai Rp133,5 miliar. Anis menilai keterbatasan tersebut perlu menjadi perhatian karena berpengaruh langsung terhadap kemampuan Komnas HAM menjalankan mandat penegakan dan pemajuan hak asasi manusia.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy