Kredit Foto: Istimewa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak dilakukannya investigasi independen terhadap kasus tewasnya seorang ibu hamil, MD, yang menjadi korban penembakan saat berada di dalam rumahnya di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Lembaga tersebut menilai penyelidikan yang menyeluruh diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban sekaligus menjamin keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan aparat penegak hukum perlu segera turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan forensik serta meminta keterangan para saksi. Menurutnya, proses investigasi harus dilakukan secara independen, transparan, dan imparsial, tanpa hanya mengandalkan klaim dari salah satu pihak yang terlibat dalam kontak senjata.
Berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM, insiden tersebut terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam ketika terjadi baku tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa. Dalam peristiwa itu, MD yang sedang mengandung meninggal dunia setelah terkena peluru saat berada di dalam rumahnya. Bayi yang dikandungnya juga tidak dapat diselamatkan.
Komnas HAM mengecam peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa hak untuk hidup merupakan hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun, termasuk ketika terjadi konflik bersenjata maupun situasi darurat. Oleh karena itu, setiap kematian warga sipil yang terjadi akibat operasi keamanan atau kontak senjata wajib diusut secara tuntas melalui mekanisme hukum yang akuntabel.
“Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM menyatakan sikap dan merekomendasikan sebagai berikut, mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata,” kata Anis, Minggu (5/7/2026) dikutip dari ANTARA.
Lembaga tersebut menilai kematian MD menjadi pengingat bahwa konflik yang berlangsung di Papua tidak hanya tercermin dalam angka statistik korban, tetapi juga berdampak langsung pada keluarga dan masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya.
Tanpa proses hukum yang terbuka dan pertanggungjawaban yang jelas, dikhawatirkan praktik impunitas akan terus berlanjut dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun upaya penyelesaian konflik.
Selain mendorong investigasi, Komnas HAM meminta pemerintah memberikan pemulihan bagi keluarga korban. Bentuk pemulihan tersebut mencakup dukungan psikososial serta pendampingan untuk memperoleh hak atas kompensasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Perdana, Ikan Bawal Hitam dari Papua Tengah Mulai Laku di Malaysia
Komnas HAM juga meminta akses tanpa hambatan untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, menemui korban dan keluarganya, serta memperoleh dokumen-dokumen yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Di sisi lain, Komnas HAM mendesak agar seluruh pihak segera menghentikan kontak senjata di kawasan permukiman warga. Lembaga itu juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan di Papua serta membuka ruang dialog yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat sipil sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik dalam jangka panjang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: