Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Startup Ramai-ramai IPO, BEI Gelar Karpet Hijau

        Startup Ramai-ramai IPO, BEI Gelar Karpet Hijau Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia memanfaatkan pasar modal sebagai rumah pertumbuhan (house of growth) dalam rangka pengembangan bisnis. Bursa juga mendorong perusahaan startup atau teknologi di Indonesia untuk melantai di bursa.

        Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, dengan beberapa program, kebijakan dan peraturan yang telah BEI miliki seperti Papan Akselerasi dan IDX Incubator, pihaknya optimis terhadap meningkatnya tren IPO startup maupun perusahaan yang bergerak di bidang teknologi di Indonesia tahun depan.

        "Hal tersebut juga terbukti dengan banyaknya kesempatan diskusi terkait IPO dengan para founders startup maupun dengan investor startup seperti private equity dan modal ventura," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).

        Baca Juga: Diskusi Merger Memanas, Anthony Tan Ngotot Grab Jadi Atasan Gojek Selamanya

        Nyoman menambahkan, saat ini IDX Incubator juga mempunyai program road to IPO untuk perusahaan startup yang ingin mempersiapkan IPO, di mana terdapat 42 perusahaan telah mengikuti program tersebut dan empat perusahaan di antaranya sedang dalam tahap persiapan IPO.

        "Sebagai informasi, telah terdapat tiga perusahaan startup binaan IDX Incubator yang telah IPO, di mana perusahaan yang terkini telah IPO adalah CASH (2020)," kata dia.

        Kemudian, terkait IPO melalui Special Purposes Acquisition Company (SPAC) yang dianalogikan sebagai “blank check company”, Nyoman menyebut bahwa Indonesia belum memiliki skema tersebut.

        IPO melalui SPAC merupakan pendirian entitas yang tidak memiliki kegiatan operasi komersial yang didirikan secara khusus untuk melakukan merger, akuisisi aset, pembelian saham perusahaan atau aktivitas penggabungan usaha terhadap satu atau lebih perusahaan

        Menurutnya, SPAC didirikan oleh sponsor yang merupakan pihak individu/perusahaan dan telah memiliki pengalaman dan reputasi untuk dapat melakukan identifikasi dan menyelesaikan proses penggabungan usaha dengan perusahaan target untuk menjadikan perusahaan tersebut perusahaan publik.

        Baca Juga: Bank Kripto Pertama di Dunia Rencanakan IPO dalam Waktu Dekat

        "Pada saat ini di Indonesia belum ada skema investasi melalui pendirian perusahaan serupa Special Purposes Acquisition Company (SPAC), sehingga kami belum dapat memberikan informasi mengenai tren IPO perusahaan melalui aksi merger dengan SPAC," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: