Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        2021, Menperin Bidik Investasi Manufaktur Rp323,56 Triliun

        2021, Menperin Bidik Investasi Manufaktur Rp323,56 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian menargetkan realisasi penanaman modal di sektor industri manufaktur pada 2021 mencapai Rp323,56 triliun. Hal ini seiring dengan langkah pemerintah mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

        "Investasi diperkirakan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri di tahun 2021," kata Menteri Perindustran Agus Gumiwang Kartasasmita pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Jakarta, Senin (28/12/2020).

        Baca Juga: Indeks Manufaktur Indonesia Naik, Berhasil Ungguli India hingga Vietnam!

        Agus mengatakan, ada beberapa sektor yang masih jadi primadona para investor untuk menanamkan modalnya. Antara lain industri makanan dan minuman, logam dasar, otomotif, serta elektronik. Selain itu, industri farmasi dan alat kesehatan.

        "Sektor-sektor tersebut merupakan prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0," ucapnya.

        Kemenperin mencatat, sepanjang Januari-September 2020, sektor industri menggelontorkan dananya di Indonesia mencapai Rp201,9 triliun atau berkontribusi 33% dari total nilai investasi nasional sebesar Rp611,6 triliun.

        Penanaman modal di sektor industri pada sembilan bulan tersebut meningkat 37% bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 sekitar Rp147,3 triliun. Adapun subsektor yang memberikan kontribusi besar terhadap capaian investasi tersebut di antaranya adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya, industri makanan, industri kimia dan farmasi, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi, serta industri mineral nonlogam.

        Menurut Agus, selama ini investasi sektor industri membawa dampak yang luas bagi perekonomian nasional, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja. Hingga Agustus 2020, jumlah tenaga kerja di sektor industri sebanyak 17,48 juta pekerja atau berkontribusi 13,61% dari total tenaga keja nasional.

        Agus pun meyakini, diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan adanya komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan aturan turunannya akan membangun ekosistem iklim investasi yang kondusif dan menjadi daya tarik bagi para investor.

        Contohnya, investasi baru di sektor otomotif yang tengah berjalan atau on progress adalah pembangunan pabrik Hyundai Motor Corporation sebesar Rp21,8 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: