Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Eng-Ing-Eng, Siap-Siap Bakal Ada yang Nyusul Habib Rizieq ke Penjara, Siapa Dia?

        Eng-Ing-Eng, Siap-Siap Bakal Ada yang Nyusul Habib Rizieq ke Penjara, Siapa Dia? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif pada Senin (4/1), terkait saksi atas kasus kerumunan pernikahan Habib Rizieq Shihab.

        Selain itu, pihak penyidik juga telah memeriksa Koordinator Lapangan (Korlap) aksi 1812 yang meminta pembebasan Habib Rizieq yakni izal Kobar dan dua saksi lainnya AR dan AS. Baca Juga: Sidang Perdana, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Rizieq Shihab Prematur!

        “Jadwal hari ini kita lakukan pemeriksaan ada tiga yang pertama adalah saudara RK petanggung jawab, AR yang membacakan doa di mobil. Juga saudara AS. Ketiga-tiganya siang tadi sudah memenuhi panggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021) kemarin. Baca Juga: Anak Buah Habib Rizieq Ngaku Uangnya Digarong Negara, Polri Kasih Balasan Telak!

        Lanjutnya, ia mengungkapkan bahwa penyidik sudah mengumpulkan keterangan para saksi. Namun, hanya saja saksi yang diperiksa hari untuk melengkapi pemeriksaan saksi sebelumnya.

        Sambungnya, ia mengatakan penyidik akan menggali keterangan dari saksi ahli untuk menentukan ada tidaknya pidana dalam aksi 1812 tersebut.

        “Saksi- saksi semuanya sudah ada sudah lengkap cuma tinggal keterangan ahli kita lakukan pemeriksaan. Nah kita tunggu hasil ini nanti kita rencanakan lagi untuk pemanggilan beberapa saksi ahli yang ada,” ujarnya.

        Diketahui juga, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif memenuhi penggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/).

        Ia mengakui tak mengatahui pemanggilan dirinya dalam kasus aksi 1812 tersebut. Pasalnya, pada aksi 1812 dirinya belum sampai ke lokasi alsi tersebut sudah dibubarkan kepolisian.

        “Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan (aksi 1812) terlebih dahulu. Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa,” kata Slamet.

        Selain itu, saat ini Habib Rizieq Shihab masih menjalani masa tahanan atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: