Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mau Dapat BLT, Begini Kata Mensos Tri Rismaharini

        Mau Dapat BLT, Begini Kata Mensos Tri Rismaharini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah masih terus memberikan bantuan sosial (bansos) di tahun 2021. Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan khusus untuk masyarakat yang belum tersentuh bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

        Menteri Sosial Tri Rismaharani mengatakan untuk mendapatkan bansos, seluruh penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

        Baca Juga: Alhamdulillah, Ibu Hamil Akan Dapat Bansos Tunai Rp3 Juta

        "Harus daftar DTKS," kata Mensos.

        Adapun cara untuk mendapatkannya, mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Kemudian, ini akan dibahas dalam Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk menentukan kelayakan warga tersebut masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

        "Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi Pre-List Akhir," katanya.

        Dinas Sosial menggunakan Pre-List Akhir ini untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dicatat di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: