Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BLT Kesejahteraan Rakyat Rp900 Ribu Belum Cair, Ini Perkiraan Jadwal dan Syarat Penerimanya

BLT Kesejahteraan Rakyat Rp900 Ribu Belum Cair, Ini Perkiraan Jadwal dan Syarat Penerimanya Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) hingga awal Juli 2026 belum mengumumkan jadwal resmi pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat senilai Rp900 ribu. Meski demikian, pencarian informasi mengenai program bantuan sosial tersebut dilaporkan meningkat sepanjang Juli 2026 seiring tingginya antusiasme masyarakat yang menantikan kepastian penyaluran bantuan.

Program perlindungan sosial ini ditujukan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah berbagai tantangan ekonomi. Hingga kini, Kemensos masih belum merilis jadwal maupun petunjuk teknis resmi terkait pencairan bantuan tersebut.

Apabila mengacu pada pola penyaluran tahun sebelumnya, bantuan tunai diperkirakan akan disalurkan secara bertahap pada periode Oktober hingga Desember melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Besaran bantuan yang banyak dicari masyarakat mencapai Rp900 ribu. Nilai tersebut merupakan akumulasi bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk rapelan tiga bulan. Program ini sebelumnya dikenal sebagai bantuan tambahan Kartu Sembako dan menyasar keluarga rentan miskin yang memenuhi kriteria penerima.

Penerima Mengacu pada DTSEN

Pemerintah menetapkan bahwa penentuan penerima bantuan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data tersebut menjadi acuan utama dalam menyeleksi masyarakat yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial.

Prioritas penerima berasal dari kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4, yaitu kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga menengah bawah.

Berikut klasifikasi desil yang digunakan pemerintah:

Desil Kondisi Pengeluaran Status Kesejahteraan
Desil 1 Kurang dari Rp500.000 Sangat miskin
Desil 2 Sekitar Rp500.000–Rp700.000 Miskin
Desil 3 Sekitar Rp800.000–Rp900.000 Hampir miskin
Desil 4 Sekitar Rp1.000.000–Rp1.200.000 Menengah bawah

Cara Mengusulkan Diri sebagai Calon Penerima

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat dapat mengajukan usulan sebagai calon penerima bantuan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Dalam proses pendaftaran, pemohon diwajibkan mengunggah foto e-KTP dan swafoto sebagai bagian dari proses verifikasi identitas. Selain itu, calon penerima harus memiliki dokumen administrasi kependudukan yang masih berlaku, seperti e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Kemensos juga menetapkan bahwa calon penerima bukan merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Kabar Baik! BLT Buruh Tembakau Jateng Mulai Dicairkan, Total Anggaran Rp51 Miliar

Verifikasi Tetap Dilakukan di Lapangan

Meski pengajuan dilakukan secara daring, penetapan penerima bantuan tidak dilakukan secara otomatis. Verifikasi akhir tetap melibatkan dinas sosial di daerah melalui survei faktual ke lapangan.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan data kependudukan sesuai dengan kondisi sebenarnya, memverifikasi alamat penerima, mencegah terjadinya penerima ganda, serta memastikan bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Sampai saat ini, masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari Kemensos terkait jadwal pencairan BLT Kesejahteraan Rakyat Rp900 ribu tahun 2026 serta terus memantau status kepesertaan melalui kanal resmi pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat