Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kabar Baik! BLT Buruh Tembakau Jateng Mulai Dicairkan, Total Anggaran Rp51 Miliar

Kabar Baik! BLT Buruh Tembakau Jateng Mulai Dicairkan, Total Anggaran Rp51 Miliar Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja sektor pertembakauan. Program tersebut menyasar 85.000 penerima di berbagai daerah.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp51 miliar. Bantuan itu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para pekerja.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan bantuan secara simbolis kepada lima pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus. Penyaluran dilakukan bersama PT Pos Indonesia.

"Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp 51 miliar."

Penerima bantuan tersebar di 33 kabupaten dan kota. Mereka juga berada di 136 kecamatan serta 663 desa dan kelurahan.

Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak masuk dalam penyaluran melalui Pemprov Jawa Tengah. Kebutuhan penerima di dua daerah itu telah dipenuhi melalui alokasi masing-masing pemerintah daerah.

Penyaluran berlangsung sejak 23 Juni hingga 8 Juli 2026. Hingga 29 Juni 2026 pagi, bantuan yang telah tersalurkan mencapai Rp28,9 miliar atau 56,84 persen kepada 48.313 penerima.

Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan penerima terbanyak. Sebanyak 26.565 orang menerima bantuan dengan total nilai Rp15,9 miliar.

"Sementara dari total 85.000 penerima manfaat tersebut, jumlah penerima di Kabupaten Kudus ada 26.565 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp 15,9 miliar. Sekitar 5.069 penerima di Kudus merupakan pekerja di PT Djarum."

Setiap penerima memperoleh BLT sebesar Rp600 ribu untuk periode Mei hingga Juni. Bantuan diprioritaskan bagi buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

Baca Juga: Pencairan Dana JHT Kena Pajak, Purbaya Bakal Cek Aturan ke Dirjen Pajak

"Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat (pekerja industri hasil tembakau) yang harus diberikan oleh pemerintah."

Sejumlah penerima mengaku bantuan tersebut sangat membantu. Dana itu akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga perlengkapan sekolah anak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy