Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengumuman Kabareskrim Baru Setelah Pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo

        Pengumuman Kabareskrim Baru Setelah Pelantikan Komjen Listyo Sigit  Prabowo Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Komjen Listyo Sigit Prabowo telah disetujui dan disahkan sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis melalui rapat paripurna dengan Anggota DPR RI pada Kamis, 21 Januari 2021. Dengan begitu, posisi Kepala Bareskrim kosong.

        Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan posisi Kepala Bareskrim akan diumumkan setelah Komjen Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        “Kapolri dilantik dulu,” kata Argo saat dikonfirmasi pada Jumat, (22/1/2021).

        Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Dikasih Bocoran Cara Redam Paham Radikal

        Namun, Argo belum bisa memastikan kapan Komjen Listyo Sigit dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Republik Indonesia. Karena menurut dia, hal itu merupakan kewenangan dari Istana Negara. “Istana yang punya agenda,” ujarnya.

        Rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis, 21 Januari 2021, hanya dengan satu agenda mengesahkan calon kapolri pilihan Presiden jokowi yaitu Komjen Listyo Sigit Prabowo. Menurut catatan pada rapat paripurna ini, hadir 91 fisik dan 204 virtual, serta izin 47 orang.

        "Sehingga kehadiran sudah mencapai kuorum yaitu 342 orang anggota," kata Ketua DPR Puan Maharani sebelum membuka rapat di Gedung DPR, Jakarta.

        Selanjutnya, Puan mengetok palu pertanda rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

        Kemudian, Puan mempersilakan Komisi III DPR untuk membacakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komjen Listyo Sigit. Hasil fit and proper test tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni.

        “Komisi III menyadari bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon kapolri merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi kapolri. Atas dasar itu Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang diusulkan Presiden," kata Sahroni.
         

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: