Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        India Rencana Atur Pembatasan Bitcoin untuk Cegah Transaksi Ilegal

        India Rencana Atur Pembatasan Bitcoin untuk Cegah Transaksi Ilegal Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kumar Gaurav, pendiri dan CEO pertukaran mata uang kripto Cashaa, percaya bahwa upaya terbaru Pemerintah India untuk mengatur mata uang digital berupaya untuk mencegah aktivitas terlarang di industri daripada langsung melarang kripto.

        Menurut buletin yang dirilis oleh Parlemen India pada hari Jumat, badan pengatur akan mempertimbangkan RUU yang dimaksudkan untuk "melarang semua cryptocurrency swasta" sambil juga menciptakan kerangka kerja peraturan untuk rupee digital yang dikeluarkan oleh Reserve Bank of India atau RBI menurut laporan Cointelegraph, Senin (1/2/2021).

        Baca Juga: Waduh! Negara Ini Mau Larang Bitcoin dan Cryptocurrency Lain, Mengapa?

        Bank sentral pekan lalu mengumumkan bahwa mereka akan "menjajaki kemungkinan" mata uang digital. Namun, RUU itu juga mengatakan akan memungkinkan "pengecualian tertentu untuk mempromosikan teknologi yang mendasari cryptocurrency dan penggunaannya."

        Dalam pernyataan dari Gaurav yang dibagikan dengan Cointelegraph, CEO Cashaa mengatakan bahwa "tidak mungkin pemerintah mana pun" dapat melarang crypto, mengingat sifatnya sebagai sistem global dan desentralisasi. Namun, dia tidak yakin dengan apa yang dirujuk Parlemen India dengan istilah "cryptocurrency pribadi."

        "Mereka pasti bisa melarang penggunaan sah crypto yang hanya akan menyulitkan orang biasa yang tidak memahaminya untuk terlibat di dalamnya," kata Gaurav. “Namun, yang kami pahami adalah bahwa Pemerintah India sedang mencoba untuk menindak penipuan yang dilakukan atas nama Bitcoin," lanjutnya.

        Pemerintah India memiliki hubungan yang rumit dengan cryptocurrency. Mahkamah Agung negara itu secara efektif membatalkan larangan menyeluruh terhadap crypto yang diberlakukan RBI pada bisnis crypto selama hampir dua tahun.

        Meskipun Parlemen India sebagian besar tidak mengambil posisi tegas dalam mengatur mata uang digital sejak saat itu, laporan dari Agustus menunjukkan bahwa badan pengatur sedang berupaya untuk melarang crypto.

        Undang-undang yang diusulkan, Cryptocurrency dan Peraturan RUU Mata Uang Digital Resmi, sedang dipertimbangkan di Rajya Sabha-majelis tinggi Parlemen India-sebagai bagian dari sesi anggarannya. Partai Bharatiya Janata dari Aliansi Demokratik Nasional saat ini mengontrol kedua majelis legislatif bikameral negara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: