Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Astaga, Dipecat dari Direktur Perusahaan Gegara Pakai Jilbab, Ibu Ini Laporkan Suaminya

        Astaga, Dipecat dari Direktur Perusahaan Gegara Pakai Jilbab, Ibu Ini Laporkan Suaminya Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Silviana Dharmadji (52), warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten dipecat sebagai direktur perusahaan keluarga PT Jemasco Utama, hanya karena menggunakan jilbab.

        Namun yang menyedihkan, komisaris perusahaan yang memecatnya merupakan suami sirinya sendiri, yakni Thomas Bernhard Paul Bouhier alias Thomas, warga negara Jerman, yang dia jamin tinggal selama berada di Indonesia. Baca Juga: Pengadilan Singapura Beri Lampu Hijau ke Induk Usaha Keuangan Hary Tanoe Buat Ubah Obligasi ke Saham

        Tidak hanya dipecat dari perusahaan, aset rumah Silviana yang berada di wilayah Tangsel juga akhirnya dikuasai oleh Thomas dan saat ini dirinya malah tinggal mengontrak sendirian di suatu tempat, di wilayah Tangsel.

        Dengan menggunakan kerudung abu-abu, tampak mata Silvi basah lantaran tidak bisa menahan sedih yang mendalam. Perusahaan yang telah dibesarkannya selama 19 tahun, direbut oleh suaminya sendiri. Baca Juga: Singgung Pajak Pulsa, Sri Mulyani: Kalau Jengkel sama Korupsi, Mari Kita Basmi

        "RUPS itu memecat saya secara sepihak. Saya mengajukan gugatan membatalkan RUPS tersebut," kata Silvi, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Sukasari, Senin (1/2/2021).

        Diceritakan Silvia, keinginannya menggunakan jilbab dan menjalankan syariat agama Islam dengan benar sudah lama. Namun, baru mulai dijalankannya pada akhir 2020 ini. Pada awalnya, suaminya pun tidak bermasalah.

        Persoalan baru timbul, setelah dia mulai menjalankan aktivitas sholat lima waktu. Thomas yang dinikahi secara Islam dan siri, mulai bersikap arogan dan rasis. Dia mulai sering melakukan kekerasan rumah tangga terhadapnya.

        "Dia tidak suka saya berhijab dan mulai mengintimidasi saya. Katanya, berhijab itu jelek, radikal. Dia juga mengatakan, tidak mau diganggu oleh peraturan agama manapun. Dan katanya pakai hijab itu tidak wajib," jelasnya.

        Sikap Thomas yang mulai di luar batas akhirnya membuat Silvi kecewa dan prustasi. Pada 26 Oktober 2020, akhirnya Silvi bercerai dengan Thomas. Dia juga mencabut diri sebagai penjamin Thomas tinggal di Indonesia.

        Tidak tinggal diam, Thomas balik melawan. Pada 28 Oktober 2020, Thomas memecat Silvi secara sepihak sebagai direktur PT. Jemasco Utama, dan sahamnya yang sebesar 30% di perusahaan itu dipotong hingga jadi 6% saja.

        Silvi pun akhirnya melaporkan perkara pemecatannya itu ke PN Tangerang. Laporan dengan Register perkara No. 9/Pdt.G/2021/Pn.Tng, 4 Jan.2021, dan sudah mulai disidangkan di PN Tangerang.

        "Kami mendirikan perusahaan ini berdua. Sahamnya 70%, dan saya 30%. Tetapi perlakuan dia seperti itu, jadi malas saya menjamin. Kami menikah secara Islam dan siri, tapi dia tidak pernah menjalankan syariat Islam," jelasnya.

        Permasalahan Silvi menjadi semakin bertambah berat, setelah Thomas melaporkannya ke polisi, karena diduga telah melakukan penggelapan inventaris perusahaan, berupa mobil sedan VW dan dokumen penting perusahaan.

        Setelah itu, Silvi dilaporan ke Polres Tangsel, pada 6 November 2020. Hanya berselang dua bulan, pada 28 Januari 2021, dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka penggelapan. Menghadapi kenyataan ini, Silvi semakin terpuruk.

        "Saya disadarkan dalam umur segini, dan kalau kita beriman ada hidup setelah mati. Saya mau menekuni itu. Dulu tidak dimasalahkan. Saya tidak menyangka bisa merembet kemana-mana. Sekarang saya tinggal sendiri," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: