Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPOM Setujui Vaksin Sinovac untuk Lansia, Ini Kata Menkes

        BPOM Setujui Vaksin Sinovac untuk Lansia, Ini Kata Menkes Kredit Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan penggunaan vaksin milik perusahaan Sinovac, yaitu CoronaVac untuk vaksinasi bagi lansia yang akan langsung dilaksanakan pada Senin, 8 Februari 2021.

        Budi mengatakan, hingga saat ini lansia menjadi kelompok atau populasi yang sangat rentan sehingga perlu segera adanya vaksinasi untuk menekan angka kematian.

        Baca Juga: Izin Darurat Sinovac Terbit Lagi, Vaksin Perbolehkan Lansia Terima Suntikan

        Selain itu, sejak vaksinasi mulai dilakukan empat minggu lalu, banyak tenaga kesehatan yang sampai saat ini belum mendapatkan vaksin, salah satu alasannya adalah belum adanya Emergency Use Authorization dari BPOM untuk memberikan vaksin bagi para tenaga kesehatan yang berusia lanjut.

        "Dan tenaga kesehatan yang di atas 60 tahun itu ada 11.600-an dan mereka belum bisa disuntik karena emergency use authorization dari BPOM itu range-nya 18-59 tahun," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Minggu (7/2/2021).

        Seperti diketahui, di beberapa negara kelompok lansia menjadi salah satu prioritas penerima vaksin setelah tenaga kesehatan, namun hal ini belum dilakukan mengingat belum adanya izin dari BPOM untuk vaksin lansia.

        Setelah resmi diizinkan oleh BPOM maka kementerian kesehatan akan segera melakukan proses pendataan tenaga kesehatan yang berusia lanjut untuk diberikan vaksin.

        "Sekarang kita sedang cari tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun yang kondisinya bagus nanti kita kasih tahu dan kita akan tentukan segera lokasinya," kata Budi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: