Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Iihhh Bikin Merinding... Katanya Bekas Pentolan FPI 'Bobo' di Bekas Sel Ustad Maaher

        Iihhh Bikin Merinding... Katanya Bekas Pentolan FPI 'Bobo' di Bekas Sel Ustad Maaher Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan ditahan di sel yanng sebelumnya dihuni oleh Ustad Maaher At Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, sebelum meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam.

        Terkait itu, Eks Pengacara FPI, Aziz Yanuar, belum bisa membenarkan kabar tersebut.  “Tidak tahu ya (kalau di sel Ustaz Maaher),” katanya, dilansir Pojoksatu.id, Rabu (10/2/2021). Baca Juga: Geger Kabar Ustad Maaher Disiksa Sebelum Meninggal, Pasang Kupingnya! Polri Blak-blakan

        Lanjutnya, ia mengungkapkan bahwa penahanan keenam kliennya itu dilakukan secara terpisah. Sambungnya, KH Shobri Lubis dan Habib Hanif ditahan di blok narkoba.

        “Yang jelas Kiyai Shobri dan Habib Rizieq serta Habib Hanif di blok Narkoba,” ujarnya. Baca Juga: Geger Kabar Ustad Maaher Disiksa Sebelum Meninggal, Pasang Kupingnya! Polri Blak-blakan

        Sementara itu, yang lainnya ditahan di blok Krimum yakni Ustad Haris, Habib Idrus Al Habsy, Habib Ali Alatas, dan Ustad Maman Suryadi.

        “4 lainnya ditahan di blok Krimum,” ungkap Aziz.

        Diketahui, sejumlah Eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus kerumunan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan.

        Mereka ditahan, selama 20 hari kedepan mulai tanggal 8 Februari 2021 kemarin sampai dengan 27 Februari 2021 mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: