Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pekan Ketiga Februari, Realisasi FLPP Baru 0,28%

        Pekan Ketiga Februari, Realisasi FLPP Baru 0,28% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) terus berupaya memenuhi ketersediaan hunian dengan menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

        Tercatat hingga akhir pekan ketiga Februari 2021, penyaluran FLPP tahun ini telah mencapai Rp47,82 miliar untuk 443 unit rumah atau telah mencapai 0,28%. Sehingga total penyaluran FLPP sejak 2010 hingga Februari 2021 mencapai Rp55,64 triliun untuk 765.298 unit rumah.

        Baca Juga: Waah.. Asik Nih! Uang Muka Pembelian Properti Bisa Nol Persen, Ini Jenis Rumahnya...

        Dana FLPP ini disalurkan oleh BRI sebanyak 211 unit, Arthagraha sebanyak 23 unit, Bank Kalsel sebanyak 3 unit, BJB sebanyak 110 unit, Bank Jambi sebanyak 80 unit, Bank Sulselbar sebanyak 11 unit dan Bank Jambi Syariah sebanyak lima unit rumah.

        “Bank pelaksana satu per satu sudah mulai menyalurkan dana FLPP tahun ini. Target penyaluran yang tinggi tahun ini mengharuskan bank pelaksana dan PPDPP bekerja lebih keras. Namun kuantitas tidak akan mengalahkan kualitas. Kami sedang menggalakkan Peduli Rumah Berkualitas kepada semua pelaku pembangunan perumahan. Dan Kami berharap bank pelaksana komit untuk memastikan hal tersebut sebelum dilaksanakan akad KPR,” papar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

        “Peduli Kualitas Rumah” ini sebagai bentuk tekad dari Kementerian PUPR melalui PPDPP untuk terus mengawal dan mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

        Sebagai informasi, akhir tahun 2020, PPDPP meluncurkan Sistem Pemantauan Konstruksi alias SiPetruk. Aplikasi ini Aplikasi berbasis Android yang berfungsi merekam proses Pemeriksaan Persyaratan keselamatan,kesehatan, Kemudahan, kenyamanan dan tata bangunan sesuai dengan ketentuan.

        Aplikasi ini terintegrasi dengan Aplikasi Sikumbang, Aplikasi Sikasep dan Aplikasi di Bank Pelaksana. "Sehingga semua pihak terkait dapat mengecek kelayakan bangunan rumah sejahtera sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.

        Melalui aplikasi ini  masyarakat dan seluruh stakeholder perumahan dipastiakan mendapatkan informasi bahwa rumah sudah layak fungsi dan siap dihuni. Dan ini terlihat secara online melalui fitur Siteplan Digital di Aplikasi Sikasep dan Sikumbang dengan informasi Kavling berwarna Hijau.

        Selanjutnya melalui ID Konstruksi dan Dokumen Digital SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dapat digunakan oleh Bank Pelaksana untuk kebutuhan pengajuan program KPR Sejahtera sehingga  proses pengajuan dan pencairan dana KPR menjadi lebih cepat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: