Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kalau AHY jadi Ketua Umum hingga 2 Periode Selanjutnya Akan Jadi Ketua Majelis Tinggi

        Kalau AHY jadi Ketua Umum hingga 2 Periode Selanjutnya Akan Jadi Ketua Majelis Tinggi Kredit Foto: Tempo.co
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Medan Marzuki Alie menuding anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dipakai oleh Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak melalui proses yang demokratis sebab AD/ART dibuat di luar kongres sejak 2015.

        "Yang menyampaikan itu orang yang mengurus draf AD/ART saat itu," kata Marzuki dikutip dari Antara.

        Mantan Sekjen Demokrat periode 2005-2010 itu menambahkan perubahan konstitusi partai di luar penetapan kongres itu adalah kewenangan majelis tinggi partai.

        Hal itu berlanjut hingga kongres tahun 2020, dimana kala itu dibuatlah surat pernyataan yang meminta para pemilik suara di partai untuk mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Demokrat.

        "Laporan teman-teman, pada saat Kongres 2020, tidak ada pembahasan agenda kongres hingga tata tertib kongres," ungkap Marzuki.

        Isi dari tatib kongres diantaranya pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya, pembahasan pertanggungjawaban, laporan itu diterima atau ditolak, hingga ketua umum demisioner. Selanjutnya pembahasan AD/ART hingga program kerja juga tidak dilaksanakan dalam kongres tahun 2020 lalu.

        Sehingga, kata dia, tidak ada jadwal, tatib hingga persyaratan calon ketua umum, sehingga yang punya hak bicara di kongres tahun 2020 disuruh keluar ruangan.

        "Yang di dalam ruangan, mereka yang punya hak suara, dan beberapa saat kemudian, terpilihlah AHY sebagai ketua umum secara aklamasi," kata Marzuki.

        Menurut Marzuki, yang paling krusial dalam AD/ART adalah majelis tinggi partai dan kewenangannya. Padahal kewenangan majelis tinggi partai hanya memberikan pertimbangan terkait dukungan partai terhadap kandidat dalam pemilihan kepala daerah.

        Namun, setelah kongres tahun 2020, akhirnya diketahui jika majelis tinggi memiliki kewenangan lebih besar lagi, di antaranya kongres luar biasa dapat terlaksana atas persetujuan ketua majelis tinggi. Bahkan, ketua majelis tinggi merupakan ketua umum partai yang telah demisioner atau mantan ketua umum.

        "Misalnya, kalau sekarang AHY ketua umum, hingga dua periode, maka selanjutnya dia akan menjadi ketua majelis tinggi," jelas Marzuki yang pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat periode 2013-2015.

        Sehingga, kata Marzuki, Partai Demokrat telah menjadi partai milik dinasti atau milik keluarga saja. Dengan runtutan kejadian dan persoalan itu, kata Marzuki menjadi alasan para kader setia partai untuk melaksanakan KLB dengan tujuan mengembalikan marwah partai sebagai partai yang menjunjung demokrasi.

        Kongres luar biasa di Deli Serdang, Jumat minggu lalu (5/3), menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai ketua umum Demokrat periode 2021-2025, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai untuk periode yang sama. Setidaknya ada 412 peserta yang diyakini hadir dalam kongres tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: