Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Fantastis! Segini Lho Duit yang Digelontorkan Junta Myanmar buat Rekrut Pelobi Yahudi

        Fantastis! Segini Lho Duit yang Digelontorkan Junta Myanmar buat Rekrut Pelobi Yahudi Kredit Foto: Reuters/Thar Byaw
        Warta Ekonomi, Washington -

        Dokumen yang diajukan ke Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengungkapkan bahwa junta militer Myanmar telah menyewa pelobi Israel-Kanada untuk "membantu menjelaskan situasi sebenarnya" dari kudeta di militer di Myanmar ke Amerika Serikat dan negara lain. Disebutkan juga bahwa junta membayar USD2 juta (Rp28,8 miliar) untuk menyewa pelobi tersebut.

        Lebih dari 60 pengunjuk rasa telah tewas dan 1.900 orang telah ditangkap sejak 1 Februari, ketika jenderal Myanmar merebut kekuasaan dan menahan para pemimpin sipil termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi.

        Baca Juga: Pilu! Mendengar Kisah Polisi Myanmar yang Kabur ke India: Kami Gak Punya Nyali Tembak Rakyat Sendiri

        Menurut dokumen perjanjian konsultasi, Ari Ben-Menashe dan perusahaannya, Dickens & Madson Canada, akan mewakili pemerintah militer Myanmar di Washington, serta melobi Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Israel dan Rusia, dan badan-badan internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),

        Perusahaan yang berbasis di Montreal, Kanada itu akan "membantu perancangan dan pelaksanaan kebijakan untuk pembangunan yang menguntungkan bagi Republik Persatuan Myanmar, dan juga untuk membantu menjelaskan situasi nyata di Negara tersebut," demikian disebutkan dalam perjanjian tersebut.

        Dokumen itu diserahkan pada Senin (8/3/20210 kepada Departemen Kehakiman sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing AS dan dipublikasikan secara daring.

        Seorang juru bicara pemerintah militer Myanmar tidak menjawab panggilan telepon dari Reuters untuk meminta komentar.

        Dalam nada yang disambut dengan skeptisisme yang meluas, Ben-Menashe mengatakan kepada Reuters bahwa dia telah ditugaskan untuk meyakinkan AS bahwa para jenderal Myanmar ingin bergerak lebih dekat ke Barat dan menjauh dari China.

        Dia mengatakan para jenderal ingin memukimkan kembali Muslim Rohingya yang melarikan diri dari serangan militer 2017 di mana PBB menuduh para jenderal yang sama melakukan genosida.

        “Sangat tidak masuk akal bahwa dia dapat meyakinkan Amerika Serikat tentang narasi yang dia usulkan,” kata John Sifton, direktur advokasi Asia di Human Rights Watch (HRW) sebagaimana dilansir Reuters.

        Dokumen lain yang diserahkan oleh Ben-Menashe menunjukkan kesepakatan telah dicapai dengan menteri pertahanan junta, Jenderal Mya Tun Oo dan bahwa pemerintah akan membayar perusahaan itu USD2 juta.

        Mya Tun Oo dan jenderal top lainnya telah diberi sanksi oleh Departemen Keuangan AS dan pemerintah Kanada, jadi dokumen mengatakan pembayaran akan dilakukan "jika diizinkan secara hukum".

        Pengacara mengatakan kepada Reuters bahwa Ben-Menashe bisa jadi melanggar sanksi.

        “Sejauh ia memberikan layanan kepada pihak-pihak yang terkena sanksi dari Amerika Serikat tanpa izin, itu akan tampak sebagai pelanggaran hukum AS,” kata Peter Kucik, mantan penasihat sanksi senior di Departemen Keuangan AS.

        Departemen Keuangan AS menolak berkomentar.

        Ben-Menashe mengatakan kepada Reuters bahwa dia telah menerima nasihat hukum bahwa dia akan membutuhkan lisensi dari Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan dan pemerintah Kanada untuk menerima pembayaran tersebut, tetapi dia tidak akan melanggar hukum dengan melobi junta.

        "Ada masalah teknis di sini, tetapi kami akan menyerahkannya kepada pengacara dan OFAC untuk menanganinya," katanya, menambahkan pengacaranya telah menghubungi pejabat Departemen Keuangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: