Simpang Siurnya Kabar Susunan Pengurus Demokrat Kubu Moeldoko ke Kemenkumham, Ternyata...
Kubu Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang belum mendaftarkan hasil kongres berupa perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai politik dan daftar kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sekjen Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen mengatakan saat ini masih menyusun bukti-bukti pendukung sebelum dokumen lengkap hasil kongres luar biasa diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diperiksa dan diverifikasi.
"Itu memang sedikit kami lengah. Kami tidak ada maksud lain-lain. Dokumentasi saja kami sedang mengumpulkan dari orang-orang yang bawa kamera," kata dia.
Hal itu dikatakan Jhoni di rumah pribadi Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, yang menjadi lokasi jumpa pers. Pernyataan Allen itu mengklarifikasi simpang-siurnya beberapa pemberitaan yang menyebutkan Partai Demokrat kubu KLB telah menyerahkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM.
Pasalnya, politisi Partai Demokrat versi KLB, Ilal Ferhard, Selasa (9/3) sempat menyebut mereka telah menyerahkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM. Namun, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto, pada Selasa (9/3) mengatakan mereka belum menerima dokumen terkait hasil kongres luar biasa Partai Demokrat.
Terkait simpang-siur informasi itu, Jhoni mengatakan ada pengurus partai yang terlalu bersemangat.
"Ini saudara saking semangat, ya gak apa-apa juga," kata dia ke para wartawan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat