Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Kasus Pembekuan Darah Usai Divaksin AstraZeneca, Apa Langkah Mas Menkes?

        Soal Kasus Pembekuan Darah Usai Divaksin AstraZeneca, Apa Langkah Mas Menkes? Kredit Foto: Antara/BPMI Setpres/Muchlis Jr
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku masih menunggu informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) soal laporan mengenai efek vaksin COVID AstraZeneca.

        "AstraZeneca ini, memang sempat keluar di beberapa negara Eropa yang mengamati, (diduga menimbulkan) gangguan di darah dan mereka hentikan. Sampai sekarang laporan dari WHO mereka masih meneliti," kata  dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin.

        Pemerintah Indonesia, menurut dia, juga sudah meminta keterangan dari otoritas internasional terkait mengenai keamanan produk vaksin tersebut.

        Menurut laporan sementara dari otoritas pengawasan obat dan makanan di Inggris dan Eropa, kata Budi, sampai saat ini korelasi antara pembekuan darah dengan penggunaan vaksin AstraZeneca belum bisa dikonfirmasi.

        "Informasi yang saya dapat dari BPOM-nya London, bahwa kejadian itu bukan karena vaksin, tapi memang yang bersangkutan mengalami kejadian itu sendiri di luar masalah vaksinasi," katanya.

        Kendati demikian, ia mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menunda penggunaan vaksin produksi AstraZeneca sampai ada konfirmasi dari WHO mengenai keamanan penggunaan vaksin tersebut.

        "Mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa keluar karena memang betul AstraZeneca ada waktu kedaluwarsanya di akhir Mei 2021," katanya.

        Budi menambahkan vaksin AstraZeneca waktu reaksinya lebih panjang.

        "Untuk AstraZeneca agak berbeda rezimnya. Setelah 28 hari penyuntikan itu bisa lebih panjang. Jadi dia ada sembilan sampai 12 minggu jaraknya dari suntik pertama dan kedua," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: