Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Siapkan Insentif Baru untuk 500.000 Motor dan Mobil Listrik

Purbaya Siapkan Insentif Baru untuk 500.000 Motor dan Mobil Listrik Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah tengah memfinalisasi paket insentif baru untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Program tersebut disiapkan untuk mendorong penjualan motor listrik dan mobil listrik, sementara kendaraan hybrid belum menjadi bagian dari kebijakan yang sedang dibahas.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah menargetkan sekitar 500.000 motor listrik dalam program insentif tersebut. Meski begitu, rincian bentuk bantuan maupun mekanisme pelaksanaannya masih dalam tahap penyusunan.

"Masih kami bahas. Dalam waktu dekat akan diumumkan. Programnya untuk sekitar 500 ribu motor," kata Purbaya saat mengunjungi GIIAS 2026 di Tangerang, Selasa (4/8/2026).

Selain kendaraan roda dua, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi mobil listrik. Namun, Purbaya belum bersedia memerinci besaran insentif maupun jumlah kendaraan yang akan memperoleh fasilitas tersebut.

"Ada juga untuk mobil listrik, tetapi nanti detailnya kami sampaikan setelah semuanya selesai," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah masih menyempurnakan skema insentif sebelum diumumkan secara resmi. Karena itu, ia belum bisa memastikan apakah kebijakan tersebut akan berbentuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), atau instrumen fiskal lainnya.

"Soal bentuk insentifnya nanti saja saat diumumkan," kata Purbaya.

Di sisi lain, ia memberi sinyal bahwa insentif kali ini hanya dipersiapkan untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Ketika disinggung mengenai peluang kendaraan hybrid memperoleh perlakuan serupa, Purbaya mengaku belum menerima informasi terkait rencana tersebut.

Baca Juga: Purbaya Bocorkan Insentif Kendaraan Listrik Segera Meluncur, Diumumkan 1-2 Pekan Lagi

Baca Juga: Kemenperin Soal Pajak Kendaraan Listrik DKI: Jangan Memberatkan Industri

"Sejauh yang saya tahu, pembahasannya masih untuk EV," ucapnya.

Pemerintah juga masih mengkaji cakupan program, termasuk kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel maupun lithium. Meski demikian, Purbaya belum menjelaskan apakah nantinya akan ada perlakuan berbeda untuk masing-masing teknologi baterai tersebut.

Paket insentif ini menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga momentum pertumbuhan pasar kendaraan listrik nasional yang dalam beberapa tahun terakhir terus berkembang seiring bertambahnya model dan investasi industri di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dwi Aditya Putra