Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang, Kubu AHY: Mereka Frustasi

        Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang, Kubu AHY: Mereka Frustasi Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, merespon sindiran Demokrat versi KLB Deli Serdang yang menggelar konferensi pers (konpers) di Hambalang, Jawa Barat. Menurut Herzaky apa yang dilakukan Demokrat KLB Deli Serdang dengan menggelar agenda di Hambalang merupakan bentuk rasa frustrasi.

        "Partai Demokrat menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas. Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terahir," kata Herzaky dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 25 Maret 2021.

        Herzaky menyebutkan ada beberapa kebohongan yang dilakukan oleh Moeldoko dan rekan-rekan kepada masyarakat. Pertama yakni mereka membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melengkapi berkas pendaftaran, padahal semula kubu Moeldoko menyatakan akan segera melengkapi berkas tersebut.

        Baca Juga: Andi Arief Sentil Demokrat Moeldoko: Kunci Menang Ikuti Aturan, Bukan Mencuri di Tengah Jalan!

        "Pertama, katanya pasca KLB abal-abal akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan. Kedua,  laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri, ditolak. Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak. Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing," ujar Herzaky.

        Saat ini, kata Herzaky, Partai Demokrat tidak begitu mempedulikan apa yang dilakukan oleh kubu Moeldoko Cs. Saat ini yang menjadi fokus Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono adalah menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB Abal-abal, karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Permen Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai.

        "Demokrat juga fokus kepada gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum," ujarnya.

        Herzaky menambahkan, "Kami mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku Begal Politik, mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku ‘Begal Politik’ yang terus menebar fitnah dan hoax," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: