Habib Rizieq Datang Langsung ke Pengadilan, Siap-Siapa Aja, Polri Sudah Nyusun Kekuatan!
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Birgjen Pol Rusdi Hartono, menyatakan jika Mabes Polri akan memberikan bantuan pengamanan dalam sidang lanjutan terdakwa Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai oleh Suparman Nyompa mengabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait pelaksanaan sidang secara offline atau tatap muka. Baca Juga: Sidang Offline Habib Rizieq Dipastikan Tak Akan Disiarkan oleh PN Jakarta Timur, Ini Alasannya...
Terkait itu, pihak kepolisian pun saat ini tengah mempersiapkan dan menyusun skema pengamanan agar jalannya sidang bisa berjalan aman. Baca Juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq dan PA 212 Minta Maaf ke Jaksa, Pasalnya...
“Sedang mempersiapkan dan akan mendapat back-up dari Mabes Polri seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan, Mabes Polri siap mem-back-up,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (25/3/2021) kemarin.
Namun, terkait personel tambahan, pihaknya mengatakan hal tersebut bersifat situasional dan menyesuaikan dengan kondisi saat sidang berjalan di PN Jaktim.
“Tentunya Polda Metro Jaya khususnya telah membuat satu rencana pengamanan. Memprediksi segala kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi,” jelasnya.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Habib Rizieq telah mengimbau kepada para simpatisan HRS agar mendukung dan memantau sidang lanjutan dari rumah masing-masing. Alamsyah Hanafiah sebagai perwakilan tim kuasa hukum Habib Rizieq mengungkapkan kliennya ingin agar simpatisan tak datang ke PN Jakarta Timur guna mencegah terjadinya kerumunan.
"Kami hanya mohon doanya, bukan kedatangannya. Kami mohon doa dari rumah masing-masing," kata Alamsyah.
Alamsyah juga berpesan seperti yang diinginkan kliennya kepada simpatisan untuk mendoakan agar persidangan nanti berjalan lancar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil