Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lagi di Istana, Moeldoko Disenggol Soal Demokrat, Eh Langsung Ngegas: Ini Kantor Kepresidenan

        Lagi di Istana, Moeldoko Disenggol Soal Demokrat, Eh Langsung Ngegas: Ini Kantor Kepresidenan Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko saat menggelar konferensi pers langsung merespons tegas pertanyaan awak media terkait prahara yang terjadi Partai Demokrat.

        Meoldoko dengan tegas menolak ketika ditanya mengenai partai berlambang Mercy tersebut.Baca Juga: SBY Diam-Diam Daftarkan Merek Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Meradang: Lawan!

        "Ini kantor kepresidenan, tanya yang berkaitan dengan urusan kerja-kerja KSP. Jangan ikut-ikutan primitif," katanya, Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Jumat (9/4).

        Lebih lanjut, ia juga mengaku enggan menjawab ketika ditanya mengenai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan merek Partai Demokrat atas nama pribadi.Baca Juga: Katanya Pak Moeldoko Mau Pergi Tinggalin Istana, Ternyata Oh Ternyata... Nggak Tuh!

        "Nggak ada," kata Moeldoko.

        Diketahui, Moeldoko didapuk sebagai ketua umu dalam acara yang diklaim kongres luar biasa (KLB) Demokrat. Namun, Kementerian Hukum dan HAM menolak hasil KLB tersebut.

        Baca Juga: Telak Banget! Omongan AHY ke Meoldoko: Dulu Aja Ngelak, Kini Terang Benderang

        Baca Juga: SBY-AHY Dipolisikan karena Tak Minta Maaf ke Jokowi, Kubu Moeldoko 'Girang'

        Sementara itu, dilansir Suara.com, Salah satu pendiri Partai Demokrat atau elite Demokrat kubu Moeldoko, Hencky Luntungan menuding jika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendaftarkan nama Demokrat ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham atas nama pribadinya.

        Dia mengemukakan, jika pendaftaran tersebut dilakukan pada 19 Maret 2021 lalu.

        "Tahukah anda? Bahwa secara diam-diam SBY telah mendaftarkan PD, sebagai miliknya atas nama pribadinya pada lembaga kekayaan intelektual Kemenkumham," kata Hencky saat dihubungi , Jumat (9/4/2021).

        Selain itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems, menjelaskan, yang dilakukan SBY tersebut justru membuat kubunya tergelitik. Lantaran itu dianggap tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

        "Rupanya SBY masih belum sadar, bahwa Partai Politik itu bukan barang dagangan, juga bukan kepemilikan pribadi, melainkan kepemilikan orang banyak, karena itulah Partai Politik merupakan salah satu pilar dari demokrasi, dan bukan pilar dari salah satu keluarga," tuturnya.

        Saiful kemudian meminta SBY memperdalam aturan soal dokumen merek dan lukisan. Menurutnya, merek dan lukisan Demokrat yang didaftarkan SBY ke HAKI salah sasaran.

        "Pak SBY seharusnya juga mau membaca dan mengkaji tentang apa itu yang disebut dengan merek dan lukisan yang seharusnya layak dan tidak layak untuk didaftarkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual," ungkapnya.

        Lebih lanjut, Saiful mengatakan, SBY belum sadar partai politik bukanlah barang dagangan. Kemudian parpol juga bukan kepemilikan pribadi, melainkan kepemilikan banyak orang.

        "Oleh karena itulah partai politik merupakan salah satu pilar dari demokrasi dan bukan pilar dari salah satu keluarga," katanya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: