Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menantang perusahaan-perusahaan pelat merah untuk bisa masuk ke dalam daftar Fortune 500. Mantan bos Inter Milan itu pun menggarisbawahi bahwa perusahaan milik negara itu harus bisa besar dengan menjalankan bisnis intinya.
"Saya menantang BUMN-BUMN, apalagi yang besar seperti Pertamina, Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), telko. Ayo dong kita buktikan kepada dunia juga banyak perusahaan-perusahaan BUMN kita bisa masuk perusahaan 500 besar dunia," kata Erick, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Erick Thohir: Pertamina Harus Kembali ke Masa Kejayaannya di Tahun 70-an
Erick mengatakan, sejumlah perusahaan milik negara seharusnya bisa makin kuat dengan berbasis kekuatannya masing-masing. "Pertamina harus menjadi energy company, Himbara sendiri ada fokus-fokusnya, atau pun BUMN-BUMN lain yang saya yakini. Apalagi, target sampai 2023 kita ada 15 BUMN go public dan corporate action besar-besaran," katanya.
Lebih jauh, ia menjelaskan, dorongannya agar perusahaan-perusahaan pelat merah untuk bisa masuk dalam deretan Fortune 500 tak lepas dari keinginannya agar perusahaan milik negara dapat bersaing di dunia global. Oleh karena itu, perlu adanya suatu acuan yang digunakan sebagai perbandingan.
Erick lalu mencontohkan, ada sekitar 48 perusahaan pelat merah negara di China yang masuk dalam daftar Fortune 500. "Sama juga kalau saya ke Amerika, walaupun mereka bukan BUMN, tapi dulunya BUMN. Mereka juga banyak perusahaan-perusahaan top Fortune 500," kata Menteri BUMN.
Lebih jauh, Erick Thohir mencontohkan Kementerian BUMN telah membawa PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk., entitas hasil merger perbankan pelat merah yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRIsyariah ke lantai bursa. Hal itu diklaim membuat perusahaan tersebut menjadi salah satu perusahaan bank syariah terbesar di Indonesia dan ditargetkan masuk dalam 10 besar yang terbesar di dunia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum