Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MUI Minta Polisi Harus Lacak Keberadaan Jozeph Paul Zhang

        MUI Minta Polisi Harus Lacak Keberadaan Jozeph Paul Zhang Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pernyataan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 mendapat tanggapan serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi ini meminta agar Polisi melakukan pelacakan terhadap keberadaan orang tersebut yang sudah meresahkan umat Muslim.

        "Kami sangat mendukung jajaran Polri untuk bekerja dengan profesional serta melibatkan sejumlah negara jika benar yang bersangkutan sudah tidak berada di Indonesia,’’ kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Dr H Amirsyah Tambunan dalam rilis yang diterima Republika, Ahad (18/4).

        Menurut Amirsyah, yang bersangkutan sudah melakukan penodaan agama karena dalam video yang viral di media sosial, Jozeph selain mengaku sebagai Nabi ke-26 juga diduga telah menista agama Islam. 

        Sekjen MUI juga meminta agar umat Islam tetap tenang dan tidak terprovokasi terhadap pernyataan Jozeph yang videonya cukup viral di media sosial. Apalagi lanjut dia, saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa.

        Sebagaimana diketahui, Jozeph diduga melakukan penistaan agama Islam dengan melakukan diskusi daring melalui Zoom yang kemudian diunggah ke saluran Youtube miliknya dengan judul Puasa Lalim Islam. Dalam video diskusi itu, ia mengatakan Allah SWT dikurung di Kakbah.

        Gak hanya sampai di sana, Jozeph menantang siapa pun untuk melaporkan dirinya kepada pihak berwajib. Ia juga menawarkan imbalan masing-masing sebesar Rp 1 juta kepada lima pelapor pertama.

        "Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26 Josep Fauzan meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulan yang maha cabul,” ujar Jozeph dalam video itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: