Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habib Rizieq Sidang Lagi Hari Ini, Semoga Nggak Pakai Ngamuk-Ngamuk Yah..

        Habib Rizieq Sidang Lagi Hari Ini, Semoga Nggak Pakai Ngamuk-Ngamuk Yah.. Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung, Senin (19/4) hari ini.

        Dalam sidang lanjutan tersebut beragendakan seputar pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Baca Juga: Habib Rizieq Bukan Siapa-Siapa, Dahnil Anzar Bawa-Bawa Nama Ahok!

        "Sidang lanjutan (terdakwa Habib Rizieq Cs) digelar kembali Senin 19 April 2021. Agenda pemeriksaan saksi dari JPU," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, Senin (19/4/2021).

        Diketahui, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

        Kemudian, kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. Baca Juga: Sidang Habib Rizieq Bakal Periksa 15 Saksi, Siapa Aja?

        Baca Juga: Bima Arya Tak Cabut Laporan Habib Rizieq karena Kapolda, Refly Harun: Kan Aneh Sekali

        Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 15 orang saksi pada sidang kali ini.  "Sidang HRS dkk hari ini jam 09.00 WIB samapai selesai. Agenda pemeriksaan saksi-saksi dari JPU," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Djudju Purwantoro, Senin (19/4/2021).

        Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi hari ini adalah lanjutan dari pemeriksaan saksi sebelumnya. Total diperkirakan ada 30 saksi yang diajukan oleh JPU dalam kasus ini. "Untuk hari ini sekitar 15 orang. Kalau waktunya sempat karena sebelum buka puasa harus sudah selesai," jelasnya.

        Adapun kuasa hukum Rizieq mengaku sudah siap menjalani sidang lanjutan pada hari ini. Pihaknya sudah siap mencecar para saksi yang dihadirkan jaksa.

        "Seperti biasa kita akan gali keterangan-keterangan para saksi," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi. 

        Sebelumnya, Habib Rizieq murka kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya, dan sempat bersitegang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Baca Juga: Sambil Bongkar Isi Pertemuannya dengan Anies, Rizieq Shihab Titip Salam buat Jenderal Doni

        Ia mengeluarkan kemarahannya berawal saat dirinya mencecar Bima Arya terkait berita acara pemeriksaan (BAP)-nya yang menyatakan eks pimpinan FPI itu berbohong. 

        Langsung saja, Habib Rizieq menuding Bima Arya memberikan kesaksian bohong.

        "Saya minta dicatat, bahwa Wali Kota Bogor Bima Arya sekaligus Kepala Satgas COVID-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan. Terima kasih," kata Habib Rizieq dengan nada tinggi di PN Jaktim, Rabu (14/4/2021) kemarin.

        Jawab Bima, ang berbohong adalah Rizieq Shihab.

        “Saya katakan, bahwa apa yang Habib (Rizieq) sampaikan saat di Rumah Sakit Ummi bahwa beliau sehat dan sebagainya itu memang tidak sesuai,” ucap Bima.

        Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan di RS Ummi, menunjukkan Habib Rizieq terbukti positif Covid-19.

        “Tim dokter pun menyampaikan kepada Habib Rizieq tadi, bahwa dia di Rumah Sakit Ummi itu antigennya sudah positif dan kemudian indikasi Covid juga ada, artinya memang tidak sehat,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: