Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penyidiknya Ditangkap, Omongan Ferdinand Pedes Bos! Sudah Saatnya KPK Dibubarkan

        Penyidiknya Ditangkap, Omongan Ferdinand Pedes Bos! Sudah Saatnya KPK Dibubarkan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Ferdinand Hutahaean ikut menanggapi soal adanya oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap pejabat Pemkot Tanjung Balai.

        Terkait itu, ia pun mempertanyakan soal kasus tersebut. Apakah dugaan pemerasan tersebut baru pertama kali terjadi. Atau, sudah keraP terjadi.

        "Mungkinkah ini yang pertama terjadi atau hal seperti ini sudah tradisi cari duit oknum-oknum KPK_RI ?," cuitnya dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3, seperti dilihat, Kamis (22/4/2021).Baca Juga: Anies Dihantam 'Diem Bae' Bom Meledak, Eh Ferdinand Diteriaki Netizen: Emang Dia Presiden?

        Lanjutnya, ia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan analisis transaksi seluruh oknum KPK dan keluarganya.

        "Mungkin PPATK perlu melakukan analisis transaksi keuangan seluruh oknum KPK dan keluarganya," ujarnya. Baca Juga: Ferdinand Puji Kerja Ahok Tangani Banjir, Eh Anies Baswedan Malah Habis Kena Sindir

        Baca Juga: Nggak Pakai Rem, Ini Aksi Ferdinand Blak-blakan Bongkar Buzzer-buzzernya Anies: Qadrun!

        Baca Juga: Ferdinand Prihatin Ada Gubernur yang Bawa-Bawa Nama Allah, Siapa Lagi Kalau Bukan...

        Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa mungkin saat ini sudah waktunya lembaga antirasuah tersebut dibubarkan. Sebab, persoalan serupa tidak bisa diperbaiki.

        "Bahkan mungkin sudah saatnya KPK dibubarkan jika tak bisa diperbaiki," katanya.

        Diketahui sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dari unsur Polri berinisial AKP SR ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap pejabat Pemerintah Kota Tanjung Balai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: