Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus COVID Harian Mengerikan, Turki Terapkan Lockdown Total

        Kasus COVID Harian Mengerikan, Turki Terapkan Lockdown Total Kredit Foto: Antara/REUTERS/Umit Bektas/File Photo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Turki akan menerapkan lockdown total secara nasional mulai Kamis (29/4) hingga 17 Mei untuk mengekang lonjakan infeksi virus corona dan kematian, Presiden Tayyip Erdogan mengumumkan pada Senin (26/4).

        Turki mengalami 37.312 infeksi baru COVID-19 serta 353 kematian dalam 24 jam terakhir, seperti yang ditunjukkan data kementerian kesehatan.

        Ketika setelah rapat kabinet mengumumkan langkah-langkah baru, Erdogan mengatakan semua perjalanan antarkota harus mendapatkan persetujuan resmi.

        Batas kapasitas yang ketat juga akan diberlakukan bagi pengguna transportasi umum. Semua sekolah diminta tutup dan memindahkan pelajaran secara daring.

        Warga harus tinggal di dalam rumah kecuali untuk berbelanja kebutuhan penting dan mendapat perawatan medis yang mendesak. Pembatasan baru itu diberlakukan mulai pukul 16.00 GMT pada Kamis dan akan berakhir pada 02.00 GMT pada 17 Mei.

        "Kalau tidak demikian, kita pasti akan menghadapi kerugian besar di setiap bidang, mulai dari pariwisata hingga perdagangan dan pendidikan. Langkah-langkah itu akan dilaksanakan dengan cara yang paling ketat untuk memastikan memberikan hasil yang kita inginkan," kata Erdogan.

        Dua pekan lalu, Turki mengumumkan jam malam mulai pukul 19.00 hingga 05.00 pada hari kerja, juga penguncian penuh sepanjang akhir pekan.

        Total kasus harian COVID di Turki mencapai puncaknya di atas 63.000 pada 16 April, sebelum turun tajam menjadi di bawah 39.000 pada Minggu (25/4). Total korban jiwa akibat COVID di Turki, yang berpenduduk 84 juta orang, mencapai 38.711 pada Senin, menurut data kementerian kesehatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: